Jangan Mingkrik-Mingkrik di Muhammadiyah: Mengokohkan Gerakan agar Tidak Goyah.
Oleh : Dr AM Jumai,SE.MM
SEMARANG[Berlianmedia] – Istilah “mingkrik-mingkrik” yang disampaikan oleh KH Jumari Al-Ngluari Wakil Ketua PWM Jawa Tengah saat memberikan materi Capacity Building Majelis, Lembaga, dan Ortom Muhammadiyah Kota Semarang di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Magelang menjadi cermin penting bagi keberlangsungan organisasi. Kata ini menggambarkan sikap sebagian warga atau pimpinan Muhammadiyah yang tidak kokoh, mudah goyah, gampang terprovokasi, dan kurang memiliki pendirian dalam berorganisasi. Ia menjadi simbol perlunya evaluasi diri di berbagai tingkatan struktur Muhammadiyah.
Bahwa menjadi pimpinan Muhammadiyah itu harus bakoh, istilah Jawa yang bermakna kuat, teguh, dan tidak mudah masuk angin. Kepemimpinan Muhammadiyah tidak boleh sensitif pada tekanan kelompok, tidak mudah terbawa arus luar, dan tidak gampang kecewa sampai menarik diri dari organisasi (mutungan). Sikap kokoh adalah karakter dasar seorang pemimpin dakwah, agar mampu menjaga arah gerakan dan menjaga marwah Persyarikatan.
Dalam konteks ini, penguatan Muhammadiyah harus dimulai dari tiga pilar utama: jamaah, jam’iyyah, dan amal jariyah. Pertama, penguatan jamaah merupakan fondasi sosial gerakan. Jamaah yang kuat menciptakan kebersatuan, ukhuwah, dan loyalitas gerakan. Allah berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103). Ayat ini menjadi landasan bahwa kekokohan jamaah adalah kunci mencegah perpecahan dan menjaga soliditas umat.
Kedua, penguatan jam’iyyah sebagai organisasi modern. Muhammadiyah memiliki struktur yang tertib, administratif, dan berbasis sistem. Pimpinan di setiap level harus bekerja sesuai visi, misi, dan Khittah Persyarikatan, bukan karena kepentingan pribadi atau tekanan politik. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari-Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa amanah kepemimpinan bukan ruang untuk kebanggaan, tetapi ruang pertanggungjawaban.
Ketiga, penguatan amal jariyah sebagai bukti nyata dakwah Muhammadiyah. Dengan ribuan sekolah, rumah sakit, panti sosial, dan amal usaha lainnya, Muhammadiyah telah hadir sebagai kekuatan perubahan. Rasulullah bersabda: “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Amal usaha Muhammadiyah adalah bentuk sedekah jariyah dalam skala besar yang manfaatnya terus mengalir untuk umat.
Muhammadiyah dibantu karena maju, bukan maju karena dibantu. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an bahwa umat Islam harus memiliki kemandirian dan harga diri. Allah berfirman: “Dan Allah tidak akan memberikan jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa’: 141). Kemandirian finansial, intelektual, dan organisasi menjadi syarat bagi Muhammadiyah untuk tetap tegak tanpa bergantung pada kekuatan luar.
Pada milad ke-113 tahun ini, Muhammadiyah telah menunjukkan peran strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa,” Muhammadiyah meneguhkan komitmennya sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang berorientasi pada kemajuan sosial, pendidikan, kesehatan, kebencanaan, dan pemberdayaan ekonomi. Ayat “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2) menjadi pedoman kontribusi Muhammadiyah bagi bangsa.
Akhirnya, SDM Muhammadiyah harus kokoh secara ideologis, intelektual, dan moral. Tidak boleh mudah tersinggung, tidak mudah diprovokasi, dan tidak menjadi pimpinan pinggiran. Mereka harus berorientasi pada pengabdian dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dengan menghindari sikap mingkrik-mingkrik dan memperkuat tiga pilar gerakan, Muhammadiyah akan terus menjadi organisasi modern yang unggul, berkemajuan, dan memberi manfaat luas bagi umat dan bangsa.


