Jaksa Agung Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah

JAKARTA [Berlianmedia] – Jaksa Agung Republik Indonesia, bersama sejumlah lembaga penting, menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait penyelenggaraan perizinan di daerah. Penandatanganan ini berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/2).

Lembaga yang terlibat dalam kesepahaman ini meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pengelolaan perizinan sebagai elemen vital dalam pemerintahan daerah.

“Perizinan tidak hanya berfungsi memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Jaksa Agung.

Nota Kesepahaman ini mencakup empat komitmen utama:
1 Efektivitas Pengawasan: Memastikan proses perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kejagung Tahan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

2 Pencegahan Korupsi: Meminimalkan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menghambat investasi dan pelayanan publik.

3 Kepercayaan Masyarakat: Meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap sistem perizinan.

4 Kepastian Hukum: Memberikan jaminan hukum kepada seluruh pemangku kepentingan.

Jaksa Agung menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga ini bertujuan menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dengan koordinasi yang erat, kita optimistis menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Dukungan Aktif Kejaksaan

Selain itu, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk aktif mendukung pelaksanaan nota kesepahaman ini.

“Kami siap memberikan dukungan dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Baca Juga:  Angkatan 1986 Warnai MUBES II dan Reuni Akbar IKASMAN1K 2025 dengan Semangat Kebersamaan

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih baik. Jaksa Agung berharap nota kesepahaman ini mampu meningkatkan daya saing daerah dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!