Ita Berkomitmen Patuhi Larangan Buka Bersama Bagi ASN
SEMARANG[Berlianmedia] – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu menuturkan, pihaknya siap mentaati aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pejabat negara.
Dia mengatakan kepada seluruh jajarannya yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang untuk mematuhi aturan yang ada.
“Kemarin sudah ada ya dari Bapak Pramono Anung menyampaikan. Kami di Pemkot Semarang akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Ita panggilan akrab Hevearita G Rahayu itu, Jumat (24/3).
Dengan adanya aturan tersebut, Ita berencana melakukan rapat koordinasi dengan para lurah dan Camat se Kota Semarang yang digelar pada hari ini jadwalnya sengaja dimajukan agar bisa selesai sebelum waktu berbuka puasa.
“Awalnya sekalian buka puasa. Tapi ada edaran, kami alihkan (rapat) sampai jam 5 sore (17.00 WIB). Nanti, (nasi kotak) dibawa sebagai bekal masing-masing ke rumah,” tuturnya.
Pihaknya yakin jika semua jajarannya akan bisa memahami aturan untuk meniadakan buka puasa bersama yang berlaku bagi pejabat negara termasuk hingga para Camat dan Lurah.
“Kan namanya lurah juga pejabat. Barusan kami juga terima surat edaran dari Kemendagri kepada gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka melaksanakan arahan Presiden sebagaimana surat Seskab terkait penyelenggaraan buka bersama,” ujarnya.
Menurutnya, aturan meniadakan buka bersama ini hanya berlaku untuk semua perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah. Namun untuk masyarakat umum tetap dipersilakan.
“Kalau untuk umum tetap diperbolehkan ya, tetapi tetap jaga prokes (protokol kesehatan), seperti pakai masker, cuci tangan. Yang tidak diperbolehkan kan ASN pemerintah daerah,” tuturnya.
Disinggung tentang adanya undangan buka puasa bersama, Ita menambahkan, akan izin untuk tidak mengikuti acara buka bersama karena memang sudah ada arahan tentang tidak bolehnya buka puasa bersama pejabat negara.
“Ya, kami secara normatif kan sudah ada instruksi. Kami akan mencoba untuk menyampaikan kepada masyarakat. Ya, kami akan izin (kalau ada undangan) karena ada larangan buka bersama,” ujarnya.


