Istri Kopda Muslimin Diijinkan Pulang Dari RSUP Dr Kariadi
SEMARANG[Berlianmedia] – Kondisi RW (34) yang menjadi korban percobaan pembunuhan pada 18 Juli lalu oleh suaminya Kopda M di jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, saat ini mengalami progres yang sangat baik.
Sebelumnya, korban menjalani operasi penyembuhan luka tembak di bagian perut dan perawatan intensif oleh tim dokter dari RSUP Dr Kariadi berhasil dilalui dengan lancar sehingga pada Selasa (30/8) sore sudah diperbolehkan pulang dan selanjutnya menjalani rawat jalan dan home care yang akan ditangani oleh tim RS Tk lll Bakti Wira Tamtama Kesdam lV/Diponegoro.
RW saat ini sudah mampu melakukan latihan berdiri, jalan serta makan sendiri. Kondisi fisik dan psikisnya pun akan terus dipantau oleh dokter serta menjalani beberapa treatment seperti fisioterapi, perawatan bekas luka dan mengkonsumsi obat yang telah ditentukan sehingga kondisi kesehatan dipastikan normal kembali dan bisa beraktivitas lagi.
Pada saat kepulangan dari RSUP Dr Kariadi ke tempat tinggalnya di Asrama Batalyon Arhanud Semarang, RW didampingi Ibu Novita Widi Prasetijono selaku Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro dan pengurus beserta Aspers Kasdam IV/Dip Kol Inf Hendi Ahmad Pribadi SIP dan Kakesdam IV/Dip Kol Ckm dr Bima Wisnu Nugroho SpTHT MKes, MARS.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada anggota, Ketua Persit KCK Daerah IV/Diponegoro memberikan santunan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak-anaknya.
Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, dari hasil visum et repertum Kopda M meninggal karena mati lemas atau keracunan zat toksik berupa sianida dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan toksikologi ditemukan di antaranya baik dari sampel urine, otak kecil, batang otak, ginjal kiri, jantung, dan paru kiri positif mengandung racun sianida. Sedangkan sampel darah, otak besar, lambung, hati, ginjal kanan juga positif mengandung sianida, sehingga diduga kuat Kopda M meninggal dunia karena bunuh diri dengan mengkonsumsi racun,” ujarnya, Kamis (1/9).
Hal ini, lanjutnya, juga diperkuat dari beberapa keterangan saksi-saksi bahwa Kopda M secara terus menerus meminta maaf kepada orang tuanya dan menyatakan telah berbuat khilaf.
Selain itu, tutur Bambang, Kopda M ketakutan dan menyesal atas perbuatannya sehingga mempunyai rencana untuk mengakhiri hidupnya, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 6 (enam) lembar surat wasiat di tasnya yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya.