Hendi Akan Bekukan Produk Impor yang Diklaim Produk Dalam Negeri

TEGAL[Berlianmedia] – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mengatakan, prinsip terpercaya dan pro pada produk dalam negeri (PDN) harus dikedepaqnkan dalam pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Hendi, sapaan karib Ketua LKPP tersebut dalam kegiatan rapat koordinasi pemakaian pemanfaatan katalog elektronik pemerintah provinsi Jawa Tengah, di gedung pertemuan Hanggawana, Kota Tegal, Jumat (25/11).

Hendi mengunggkapkan, dalam rangka meningkatkan sistem pengadaan pro PDN yang terpercaya, lembaganya dengan tegas akan melakukan pembekuan dan penurunan tayang produk pada sistem katalog yang tidak sesuai.

“Hari ini kami melakukan pengecekan pada lebih dari 2,2 juta produk yang ada di sistem katalog. Jika ada yang produk impor yang diklaim produk dalam negeri, atau harganya tidak wajar, akan segera dibekukan, bahkan turun tayang,” jelasnya.

Baca Juga:  Transformasi TKL Ecopark Magelang Juara II Kompetisi Investment Challenge 2023

Untuk itu, tambahnya, sejalan dengan komitmen tersebut, upaya LKPP dapat membuka jalan bagi produk dalam negeri, terkhusus pelaku usaha mikro kecil untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan pemerintah.

“Lebih lanjut saya mendorong agar dalam perencanaan anggaran, pemerintah daerah bisa melakukan penyusunan berdasar pada produk yang di e-katalog, lalu dilakukan dengan metode mini kompetisi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Yulianto Prihhandoyo yang hadir mendampingi Hendi meminta agar pemerintah daerah bisa meningkatkan jumlah pelaku usaha mikro kecil sebagai penyedia, untuk dapat menjalankan metode mini kompetisi.

“Bapak Kepala LKPP (Hendi) memiliki concern yang tinggi untuk produk dalam negeri usaha mikro kecil bisa tumbuh melalui katalog, maka itu ketika jumlah pelaku usaha lokal bisa ditingkatkan, ada mini kompetisi karena banyak penyedia,” harap Yulianto

Baca Juga:  Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair Pemkab Rembang

Terkait hal tersebut, Kasie Pengkajian dan Standarisasi Pengadaan Barang/Jasa Biro APBJ Pemprov Jawa Tengah, Prastisto Nugroho menyebutkan, jika di Jawa Tengah sendiri saat ini telah ada aplikasi APIK LAKONI yang sejalan dengan fokua LKPP.

“Apik Lakoni merupakan aplikasi berbasis web untuk memfasilitasi UMKM agat bisa masuk e-katalog lokal. Mas Hendi sebagai kepala LKPP juga ikut meluncurkan program ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, melalui aplikasi APIK LAKONI, Prastisto menerangkan jika Biro APBJ Pemprov Jawa Tengah mencoba memberikan kemudahan dan layanan konsultasi bagi para pelaku UMKM.

“Untuk layanan konsultasinya sendiri telah dibagi dalam 7 bahasan seputar katalog elektronik lokal Jawa Tengah dan informasi produk dalam negeri,” (sap)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!