Hendak Transaksi Sabu di Jalan, Seorang Pemuda Berhasil Diringkus
SEMARANG[Berlianmedia] – Satuan Resnarkoba Subnit 2 Unit 3, Polrestabes Semarang, berhasil meringkus seorang pemuda saat membawa puluhan paket narkoba jenis sabu, Selasa (17/1).
Pelaku Devucanizar Aldy Ismathu (25), warga Jalan Wonosari, Kelurahan Randusari, Semarang Selatan, ditangkap saat berada di Jalan Tol Jatingaleh-Krapyak.
Menurut pelaku, sepuluh paket sabu tersebut, dipesan oleh seseorang bernama Moga.
“Disuruh naruh (sabu) di satu tempat di dalam jalan tol, sekitar Kembangarum dengan dijanjikan akan diberi uang Ro200.000,” ujar pelaku.
Sementara itu, tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi terkait transaksi narkoba di dalam jalan Tol Jatingaleh- Krapyak. Tim Unit 3 Satresnarkoba yang menggelar patroli, mendapat kecurigaan dengan sebuah mobil yang berhenti di sisi jalur tol.
Selanjutnya, oleh petugas dilakukan penggledahan mobil pelaku dan ditemukan sebuah tas warna hijau di dalam dashbord mobil.
Saat diperiksa, petugas mendapati 10 paket sabu di dalam plastik klip yang diisolasi.
Kemudian, pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan.
Dari tangan pelaku, selain sepuluh paket sabu yang masing masing seberat 0,5 gram, petugas juga mengamankan dua buah timbangan digital yang digunakan untuk mengemasi paket sabu, sebelum diedarkan.


