Giliran Ketua Panpel AREMA FC Bersuara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
MALANG[Berlianmedia] – Ketua Panitia Pelaksana pertandingan (Panpel) Arema FC Abdul Haris tak kuasa menahan tangis sambil memberikan keterangan pers, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
“Saya mohon untuk hari ini saya wakafkan diri saya, sisa-sisa hidup saya. Tidak apa-apa. Untuk Aremania yang telah berkorban, yang telah hilang nyawa mereka itu, saudara-saudara yang tidak berdosa yang nyawanya hilang karena pemantiknya adalah gas air mata,” ujarnya sambil menangis dalam konferensi pers di Kantor Arema FC Malang, Jumat (07/10).
Abdul Haris mengatakan mengenai permasalahan pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang yang ditutup dari luar hingga mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Sedangkan mengenai permasalahan pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang yang ditutup dari luar hingga mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan terjadi. Haris menuturkan, saat Tragedi Kanjuruhan terjadi pihaknya sudah membuka pintu Stadion.
“Itu adalah yang saya tahu, jadi mohon maaf. Malam harinya saya juga masih keliling, evakuasi. Rekan-rekan Aremania yang tangannya patah langsung kita terapi. Sampai hari ini pun saya tetap keliling,” tuturnya.
Abdul haris berdasarkan laporan Security Officer Suko Sutrisno yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mengklaim seluruh pintu Stadion sudah terbuka setelah pertandingan selesai.
“Jadi sesuai SOP itu semua harus terbuka. Kalau memang ada, mohon maaf, kalau ada oknum yang menutup, kan itu ada CCTV di situ. Di situ CCTV ada semua. Mulai pertandingan kickoff, sampai selesai itu ada. Silakan dibuka CCTV di situ, karena di setiap pintu ada yang menjaga. Itu silakan diperiksa” ujarnya, Haris juga menambahkan di situ juga ada PAM dari Kepolisian di setiap pintu.
“Kami selaku Ketua Panpel, saya ada di tengah. Laporan yang saya terima dari pak Suko, pintu semua dibuka. Tapi itu masuk materi penyidikan jadi saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan. Biar dari tim hukum yang menyampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan sampai saat ini mengaku belum melihat langsung CCTV di sekitar area Stadion saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.
“Kami sudah mendampingi saat pemeriksaan. Apa yang kami dapatkan, itulah yang kami sampaikan. Nanti mungkin perlu teman-teman dibuka CCTV itu supaya tidak ada perbedaan dalam proses hukum. Kami tetap normatif,” ujar Sumardhan.
Pihaknya mendampingi kliennya mulai malam Kamis kemarin dan pendapat dari yang disampaikan klien akan dikemukaan saat pemeriksaan. Secara faktual, CCTV-nya kuasa hukum belum melihat karena bukan jadi kewenangan klien.
Abdul Haris mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh Aremania karena gagal mengendalikan situasi saat Tragedi Kanjuruhan.
“Mungkin itu saudara-saudaraku. Intinya saya minta maaf sekali lagi, kepada para korban, sekali lagi mohon maaf atas ketidaksempurnaan. saya tidak bisa menyelamatkan saudara-saudaraku. Terima Kasih,” tutur Abdul Haris. (rs)


