Gegerkan Warga Kendal Oknum Kapolsek Digrebek Warga di Rumah Janda
KENDAL [Berlianmedia]– Kejadian menggegerkan warga Desa Tungulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, karena seorang oknum Kapolsek berinisial N berpangkat AKP, digrebek warga di rumah seorang Janda berinisial Y pada hari Jum’at pagi (19/9).
Peristiwa tersebut terjadi, di tengah tingginya gelombang protes warga terkait penolakan aktivitas galian C di wilayah tersebut.
Menurut keterangan sejumlah saksi, warga sudah lama menaruh curiga terhadap kedekatan AKP N dengan Y, yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu PAUD di wilayah Kendal.
Kecurigaan itu semakin kuat, lantaran keduanya kerap terlihat bersama pada malam hari. Hingga akhirnya, pada hari Jum’at dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB, warga melakukan penggerebekan di rumah Y.
Salah seorang warga menuturkan, awalnya Y sempat membantah ada orang lain di dalam rumah. Namun warga tetap bersikeras memantau, karena sebelumnya melihat AKP N masuk dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario, bernomor polisi H 2710 BBD.
Setelah beberapa lama dipantau, AKP N diketahui keluar melalui pintu belakang rumah dan langsung diamankan warga, yang telah berjaga.
“Warga sangat kecewa. Saat masyarakat sedang resah dan menolak galian C, justru muncul insiden yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujar A, salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Usai diamankan, AKP N bersama Y kemudian dijemput Propam Polres Kendal untuk diproses lebih lanjut.
Benarkan Kejadian
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan adanya kejadian yang menyeret salah satu perwiranya. Seorang kapolsek diketahui diamankan warga Desa Tunggulsari, setelah kedapatan berada di rumah seorang janda, Jumat pagi (19/9).
Dalam keterangannya di Mapolres Kendal pada Jumat sore, AKBP Hendry menjelaskan, bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas, dengan menyerahkan penanganan kasus ini ke Sie Propam Polres Kendal.
“Benar, pagi tadi warga Tunggulsari mengamankan seorang perwira Polres Kendal yang menjabat sebagai kapolsek. Dari kejadian tersebut, saya sudah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pendalaman untuk mengetahui kronologi dan pelanggaran yang dilakukan,” tegas AKBP Hendry.
Kapolres juga menekankan, bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan agar publik mendapatkan kejelasan.
“Mohon waktu, karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil pendalaman nanti akan menentukan sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kapolsek tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Hendry, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan tidak terganggu.
“Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek. Hal ini untuk menjaga objektivitas proses di Propam,” ungkapnya.
Kapolres Kendal menambahkan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan jelas dan terbuka. Ia juga memastikan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri.


