Ganjar Sebut Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Efektif

SURABAYA[Berlianmedia]  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, pendidikan anti korupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan sejak dini. Ganjar menilai, dari setiap pelajaran, pendidikan anti korupsi bisa dilakukan.

“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kita tanda tangan bersama bupati/wali kota, agar mencoba menginternalisasikan pendidikan anti korupsi di level sekolah,” kata Ganjar saat hadir pada peringatan road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya,  Kamis (1/12).

Dia hadir bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, lima gubernur yaitu dari Jawa Timur, DI Yogyakarta,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,  dan Kalimantan Tengah. Serta kepala daerah se-Jatim, hingga jajaran Forkopimda dan mitra se-Jatim.

Baca Juga:  Tim Emergency Padamkan Api Dalam 3 Jam, Penyaluran BBM Beroperasi Kembali

Dia menilai, pendidikan anti korupsi di sekolah tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus. Nilai kejujuran itu bisa disisipkan dalam pelajaran di sekolah. Baik melalui pendidikan maupun cara belajar yang kreatif.

“Enggak perlu dengan kurikulum khusus. Pendidikan agama menjelaskan itu, pendidikan PKN menjelaskan itu, mungkin matematika kalau gurunya kreatif bisa kok melakukan pendidikan antikorupsi lebih kreatif, inovatif lagi agar banyak media atau cara dipakai untuk kampanye anti korupsi,” ujarnya.

Selain juga, pendidikan anti korupsi bisa diberikan melalui komunikasi yang kreatif lain seperti melalui media sosial, kaus, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mencatat, sampai saat ini sudah ada 23 SMA dan SMK negeri. Yaitu,  SMAN 2 Salatiga,  SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan,  SMKN 2 Kendal, SMKN Jateng Kota Semarang.

Baca Juga:  CSIRT Jepara Siap Cegah Insiden Siber

Ada juga, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng Kabupaten Pati. Selanjutnya,  SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar,  SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali dan SMKN 2 Sukoharjo.

Juga, SMAN 1 Magelang Kota Magelang,  SMAN 1 Purworejo,  SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung,  SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas,  SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalongan,  dan SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal.

Ketua KPK RI Firli menyampaikan pemberantasan anti korupsi juga dilakukan di instansi pendidikan di masyarakat. “Nah pendidikan masyarakat ini menyasar pada seluruh jejaring pendidikan, Masuk kepada tahapan pendidikan, baik formal dan informal,” kata Firli.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!