FPAMM Laporkan Oknum Pejabat Perhutani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

SEMARANG [Berlianmedia]- Forum Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Mijen (FPAMM) melaporkan oknum pejabat di lingkungan Perhutani, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, terkait dugaan suap dalam pembangunan ratusan lapak (kios) tak berijin, di lahan produktif Perhutani KPH Kendal, yang berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (2/9).

Laporan itu dilakukan, karena pihak pejabat di lingkungan Perhutani KPH Kendal tidak ada respon maupun tindakan, adanya pembangunan lapak-lapak di lahan produktif Perhutani KPH Kendal, yang berada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bahkan terkesan adanya pembiaran.

Setelah eksekusi pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, pada hari Kamis (29/8), pihak yang membangun lapak (Koperasi Jaya Waskita) justru langsung memperbaiki dan membangun kembali.

“Yang aneh, para Pejabat Perhutani Kendal, mulai Mantri hingga Administratur Perhutani Kendal diam saja dan tidak ada upaya menghentikan pembangunan lapak-lapak dan fasilitasnya,” kata Aris Soenarto, Koordinator FPAMM usai melaporkan ke Kejati, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

“Jika memang belum ada kerjasama dengan Perhutani, ya harusnya pembangunan itu dihentikan. Kalau pihak Perhutani diam saja, ya diduga ada suapnya atau gratifikasi, yang membuat pejabat Perhutani itu tidak berdaya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Aris, FPAMM juga akan melaporkan ke pihak Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk bisa diaudit.

“Ya supaya diaudit pembayaran pajaknya bagaimana, jangan sampai praktik sewa menyewa milik Perhutani, yang nota bene milik negara, tapi negara tidak dapat apa-apa. Itu yang kami sayangkan,” terangnya.

Oleh sebab itu diharapkan, Kepala Kejati dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, untuk menguak kerugian negara akibat ada dugaan praktik suap dan dugaan gratifiksi di lingkungan Perhutani Kendal.

“Kami mohon Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menindaklanjutinya laporan kami dengan serius melalui asisten intelijen dan asisten pidana khusus,” harap Aris mengakhiri.

Caption : (Tengah) Aris Soenarto, Koordinator FPAMM didampingi pengurus lainnya, usai membuat llaporan ke Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (2/9). Foto : Absa

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *