FKSB Kota Semarang Akan Menggelar Parade Sejuta Puisi

SEMARANG [Berlianmedia] – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang akan menggelar Parade Sejuta Puisi Untuk kota Semarang dan FGD Penguatan Kapasitas Ormas yang dijadwalkan 28 Oktober 2023 mendatang.

Ketua FKSB Kota Semarang Dr AM Juma’i SE MM mengatakan kegiatan itu, sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa yang akan berlangsung di Gedung Taman Budaya jalan Sriwijaya no 29 Semarang

Sedangkan acara Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas Ormas rencananya akan digelar di Kantor BPJS Tenaga Kerja di Aula lantai 3 jalan Pemuda Semarang pada Sabtu 16 September 2023,

“Untuk FGD semua difasilitasi pihak BPJS Tenagan Kerja,” ujar Jumai, Jumat (18/8).

Jumai menyinggung terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang (UU Ormas) memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum terhadap organisasi masyarakat.

Baca Juga:  Wujudkan Demak Aman dan Kondusif, Polres Intensifkan Patroli Malam hingga Subuh

“Kami menilai Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas
adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh
masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” tuturnya.

Menurut Jumai, selama ini kebersamaan Ormas yang telah dibangun di antaranya Ormas Award, Ormas Expo, Kemah Pembauran Ormas, Penguatan Ekonomi Berbasis Ormas, Penguatan Kapasitas Ormas, Festival Budaya antar Ormas dan lainnya.

Bahkan Pemerintah Kota Semarang, tutur Jumai, telah mendapatkan predikat Pembina Ormas terbaik tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri.

Maka dengan adanya Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu ( FKSB) tentunya Pemerintah Kota Semarang akan terbantu, karena keberadaan Ormas mengisi ruang-ruang di mana pemerintah kurang bisa menjangkaunya.

Baca Juga:  Kejari Sragen Musnahkan 41 Barang Bukti Kasus Kejahatan

Bahkan ormas di kota Semarang ini bukan sebagai oposisi pemerintah, bukan sebagai koalisinya pemerintah tetapi Ormas adalah sebagai mitra aktif dan produktif pemerintah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!