Edukasi Warga Terkait Perpanjangan STNK Disampaikan Duta Ditlantas Polda Jateng, Wajib Pajak Tertib Meningkat
SEMARANG [Berlianmedia]— Suasana pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 Jalan Setiabudi nomor 110, Kota Semarang, hari ini tampak berbeda.
Duta Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenai alur perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program “Sosialisasi Pelayanan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor” yang digelar serentak oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan itu, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah menjelaskan secara rinci, tahapan proses perpanjangan STNK, mulai dari cek fisik kendaraan, validasi data, hingga pembayaran pajak tahunan.
“Kami ingin masyarakat semakin paham prosedur yang benar. Semua proses di Samsat kini cepat dan bisa diakses secara digital,” ujar salah satu Duta Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dengan edukasi yang disampaikan terus menerus oleh Duta Ditlantas Polda Jateng, wajib pajak meningkat secara signifikan, sehingga Samsat 2 Kota Semarang memberikan apresiasi bagi wajib pajak, yang datang lebih awal dan membayar pajak tepat waktu.
Langkah ini menjadi wujud penghargaan atas kedisiplinan masyarakat, dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan.
“Apresiasi ini kami berikan agar masyarakat semakin semangat menjadi wajib pajak tertib. Karena setiap rupiah pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan,” jelas Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu wajib pajak, Yuni warga Banyumanik, mengaku senang dengan kegiatan ini.
“Petugasnya ramah dan penjelasannya mudah dipahami. Dapat hadiah juga karena datang lebih awal, jadi senang bisa bayar pajak tepat waktu,” ujarnya tersenyum.
Melalui kegiatan ini, Samsat Kota Semarang 2 bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah, terus berkomitmen membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah dan transparan.
Pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 mengikuti jam layanan sebagai berikut:
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB


