Edarkan Ciu Tanpa Izin, Warga Juwok Sukodono Diamankan Polisi Saat Cipta Kondisi 2026
Edarkan Ciu Tanpa Izin, Warga Juwok Sukodono Diamankan Polisi Saat Cipta Kondisi 2026
SRAGEN[Berlianmedia]Ā ā Upaya Polres Sragen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang warga Dukuh Juwok, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mengedarkan minuman keras tradisional jenis ciu tanpa izin resmi.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB, saat jajaran Polsek Sukodono melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Tahun 2026 yang digelar secara intensif guna menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto menegaskan, penindakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
āPenertiban miras tanpa izin adalah bagian dari langkah preventif dan represif Polres Sragen dalam menjaga ketertiban umum. Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,ā tegas AKP Mujiyanto.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas patroli bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono segera mendatangi rumah milik Budi Anto (31), warga Desa Juwok, Kecamatan Sukodono. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati pelaku menyimpan sekaligus menjual miras jenis ciu tanpa dilengkapi perizinan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima botol miras jenis ciu berukuran 1,5 liter sebagai barang bukti. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sukodono untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Mujiyanto menambahkan, selain penegakan hukum, pendekatan pembinaan juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus penyakit masyarakat.
āTerhadap pelaku, kami berikan pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat,ā ujarnya.
Kegiatan Cipta Kondisi akan terus digencarkan oleh Polres Sragen sebagai langkah strategis menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman.


