DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Segera Relokasi Warga Dinar Indah

SEMARANG[Berlianmedia] – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera melakukan langkah penanganan korban banjir di Dinar Indah, Meteseh, Kecamatan Tembalang, dengan segera melakukan relokasi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Joko Santosa mengatakan, kawasan tersebut sudah menjadi langganan banjir. Terlebih dalam dua bulan ini sudah lebih dari dua kali diterjang banjir cukup parah.

“Karena sudah terlanjur langganan banjir harus ada solusi, mungkin kalau tahunan bisa diperlambat. Ini harus menjadi skala prioritas, warga dibuatkan tempat penampungan, tempat relokasi atau perumahan baru yang jauh dari jangkauan banjir,” ujar Joko Santosa, Rabu (22/2).

Pihaknya juga menyarankan Pemkot untuk meminta kepada pengembang agar bisa membangun perumahan baru untuk warga Dinar Indah yang terdampak. Atau paling tidak, Pemkot bisa menampung warga terdampak dalam rumah susun.

Baca Juga:  Sido Muncul Serap Capex Rp70,92 Miliar Periode Mei 2023

Joko menambahkan, memang tidak mudah untuk membawa mereka masuk ke rumah susun karena faktor geografi, ekonomi, tempat kerja, hingga level ekonomi.

“Barang kali ada gengsi tinggal di rumah susun. Ini yang perlu diskusi warga dan pemerintah untuk mencari solusi terbaik agar warga tidak kembali terdampak banjir,” tuturnya.

Joko menuturkan, Pemkot juga bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Semarang dalam upaya menangani banjir di Semarang bawah. Pasalnya, hulu aliran sungai berada di Kabupaten Semarang.

“Dengan demikian, d8harapkan ada solusi yang pertama. Koordinasi baik reboisasi, kanalisasi agar air tidak langsung ke Semarang.atau dibuatkan embung dulu untuk menahan air,” ujarnya.

Selain itu  lanjutnya, masalah perizinan perumahan di bagian hilir juga harus di kaji ulang. Tujuannya agar tidak lagi ada bencana banjir yang berulang.

Baca Juga:  Pencarian Orang Hilang di Kali Kuto Kendal Dilanjutkan, Polisi Kerahkan Perahu dan Anjing Pelacak

“Harus dilihat perizinan, apakah pendirian perumahan tersebut sudah memenuhi perizinan atau tidak,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!