DPRD Jateng Dukung MAJT An Nuur Jadi Pusat Keagamaan dan Wisata Religi
MAGELANG[Berlianmedia] – Pengukuhan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, yang terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, berlangsung pada Rabu (25/9).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk anggota DPRD Jawa Tengah, Endrianingsing Yunita, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang juga mengukuhkan 87 pengurus baru MAJT An Nuur untuk masa bakti 2024-2028.
Dalam sambutannya, Endrianingsing, yang berasal dari Kabupaten Magelang, menyatakan rasa bangganya atas terselesaikannya pembangunan Masjid Agung Jawa Tengah An Nuur. Sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut, ia menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan masjid ini melalui pengalokasian anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Saya berharap MAJT An Nuur bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus magnet wisata religi baru di Jawa Tengah, khususnya di wilayah selatan,” ujar Endrianingsing, anggota Dewan Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jateng 8 tersebut.

Sementara itu, Pj Gubernur Nana Sudjana, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pengelolaan masjid ini telah ditetapkan melalui SK No. 451.3/85 th 2024. Komposisi pengelola masjid terdiri atas perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang, serta Takmir MAJT An Nuur.
Nana juga menekankan bahwa pembangunan masjid ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, dan rukun.
“Saya berharap pengelola mampu memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, serta mendukung sektor pariwisata,” tuturnya.
Pembangunan Masjid Agung ini bertujuan untuk memperkuat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Masjid tersebut dirancang untuk menjadi destinasi wisata religi, baik di tingkat nasional maupun internasional, dengan harapan dapat menarik lebih banyak pengunjung.
Berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, MAJT An Nuur berdiri di atas lahan seluas 5,1 hektare, yang terdiri dari 1,9 hektare milik Pemkab Magelang dan 3,2 hektare milik Pemprov Jateng. Pembangunannya memakan biaya sebesar Rp 121,5 miliar, dengan tambahan Rp 4,2 miliar untuk sarana prasarana pendukung.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa peresmian Masjid Agung Jawa Tengah ini dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024.


