DPRD Jateng Dorong Tenaga Kerja Kompetensi Hingga Mampu Kompetitif
BATAM[Berlianmedia] – Sertifikasi kompetensi dan keahlian khusus bagi para pekerja di perusahan-perusahan besar menjadi tolak ukur perekrutan tenaga kerja, karena sesuai dengan tingkat penghasilan yang diterima.
Kota Batam menjadi magnet bagi para jobseeker disebabkan upah yang cukup tinggi dan beberapa fasilitas yang disediakan mulai dari dormitory juga akses mudah bila ingin menghabiskan waktu ke negara tetangga, Singapura.
Terlebih iklim pekerja atau buruh pabrik kondusif, terbukti minim adanya kegiatan demo buruh hal ini dikarenakan adanya komunikasi baik antara Dinas Tenaga Kerja Batam dengan para serikat buruh hingga pemilik perusahaan terbilang baik.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menilai keterampilan dasar (basic skill) dan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan sebagai fondasi agar bisa masuk dalam kriteria yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan berbasis di kota Batam.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Batam, dalam merekrut para pekerja mempunyai standar khusus dan juga keahlian mumpuni. Hal ini juga berkaitan dengan iklim kerja perusahaan di Kota Batam yang kondusif selain menawarkan upah cukup tinggi dan disertai fasilitas kesejahteraan pekerja yang sangat baik.
“Ini menjadi tantangan bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas calon pekerjanya, lewat pembibitan di sekolah kejuruan dengan sertifikasi baik dan pelatihan-pelatihan khusus di balai-balai pelatihan yang ada di Jawa Tengah,” ujar Abdul Hamid saat berdialog dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Batam, di Kantor Sekretariat Daerah Kota Batam, Rabu, (5/7).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz menuturkan setiap tahunnya sekolah kejuruan di Jateng mengirim sedikit banyak 2000 tenaga bekerja di Batam dengan seleksi ketat.
“Hampir setiap tahun, Jateng berkontribusi mengirim 2.000 tenaga kerja diambil dari sekolah kejuruan di tingkat SMK untuk bekerja di perusahaan besar di Batam dengan seleksi ketat lewat perjanjian kontrak setiap 2 tahun. Untuk itu, dapat memacu kawasan industri di Jateng juga mengambil langkah serupa dengan membuat syarat kompetensi khusus bisa menarik minat pekerja dari luar juga,” tuturnya.
Senada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti menambahkan, pengelolaan perusahaan-perusahaan di Kota Batam bekerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam sehingga dari sektor industrial dan tata kota berjalan seiringan.
Selain itu dalam penataan ketenagakerjaan di Kota Batam juga tertuang dalam perda yang mengatur pengendalian penduduk dan pengembangan sektor sumber daya manusia sehingga menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing.
“Pertumbuhan berbagai perusahaan besar di Kota Batam juga tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kota dengan BP Batam setiap tahun beriringan dalam pembangunan sektor industri dan tata kota, lewat pengembangan kawasan industri terpadu lengkap dengan fasilitas dormitory,” ujarnya.
Dalam menekan antisipasi demo buruh, setiap bulan diadakan audiensi antara serikat buruh, pekerja dan pemilik perusahan agar terjalin komunikasi win-win solution antara kedua pihak walaupun kewenangan pada pemerintah provinsi. Perda pengendalian penduduk juga sangat mempengaruhi kualitas pekerja, karena hanya yang memiliki potensi mumpuni bisa bekerja dan menetap di Kota Batam. (Rubrik/Anif)


