DPKS Nyatakan Tidak Bijaksana Melarang Study Tour Peserta Didik

SEMARANG [Berlianmedia]- Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) minta kepada pemerintah, agar meninjau kembali kebijakan pelarangan studi tour, jika itu dihubungkan dengan adanya kasus kecelakaan bus, yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, pada hari Sabtu lalu (11/5).

Permintaan itu disampaikan Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum, yang menilai sangat tidak bijak, apabila kebijakan pelarangan study tour bagi para peserta didik dikaitkan dengan kasus kecelakaan tersebut.

Pelarangan itu merupakan kebijakan tergesa-gesa dan memberangus hak peserta didik, untuk berinovasi, berkreasi dan mengetahui berbagai informasi di luar sekolah. Yang pada dasarnya pembelajaran tersebut dapat dilakukan di dalam sekolah dan di luar sekolah, sesuai situasi dan kondisi.

“Seharusnya sebelum mengambil kebijakan, dilakukan kajian yang mendalam. Sehingga tidak serta merta program study tour dijadikan kambing hitam, padahal belum tentu program itu tidak benar. Misalnya 95 % orang meninggal dalam posisi tidur, tapi sampai sekarang tidur belum dilarang,” kata Budiyanto di Semarang, menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya kebijakan pelarangan study tour bagi peserta didik, Selasa (21/5)

Program study tour di setiap sekolah tujuannya sangat baik, lanjutnya, salah satu sisi kemanfaatannya adalah menjadikan peserta didik untuk mengetahui dan mencintai tanah air serta mendapatkan informasi data dan fakta di lapangan, terkait dengan materi-materi pembelajaran yang diperoleh di dalam kelas atau di sekolah.

Melalui study tour itulah, peserta didik dapat meningkatkan pengayaan pengetahuan yang lebih luas, selain itu program ini juga dapat meningkatkan semangat ikatan persatuan dan kesatuan bangsa, melalui kegiatan ini anak-anak bangsa bisa saling mengenal keragaman sebagai keniscayaan bangsa Indonesia.

Dikatakan Budiyanto pula, terkait dengan kasus kecelakaan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, tentu dapat dijadikan pembelajaran agar musibah itu tidak terulang melalui upaya-upaya cegah dini.

Upaya itu misalnya, dapat dimulai dari penyusunan perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari peserta didik, orang tua, penyelenggara dalam hal ini pihak sekolah, bahkan biro perjalanan yang memandu pelaksanaan program study tour secara profesional.

Atas kebijakan pelarangan itu, DPKS sebagai representasi masyarakat akan melakukan rapat secepatnya dan akan mengkomunikasikan hal ini, dengan berbagai pihak yang berwenang dengan para kepala sekolah di Kota Semarang, untuk mencari solusi terbaik, misalnya study tour diatur dengan standar operasional prosedur (SOP).

DPKS mengamati selama ini pelaksanaan study tour yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah selalu melibatkan biro dan melibatkan para pihak (Komite Sekolah, orang tua siswa, biro perjalanan dan pihak sekolah), berjalan lancar.

Program ini lebih banyak manfaatnya dari pada mudharatnya, bahkan didalamnya banyak aspek pembentukan karakter profil pelajar Pancasila, mulai dari pembentukan Imtak dan Iptek, kedisiplinan, gotong royong, kepemimpinan, kemandirian, toleransi, inovasi, kreatifitas dan seterusnya.

Dengan musibah itu, yang perlu disoroti untuk mencari penyebabnya, bisa jadi faktor kendaraan atau armada yang tidak layak jalan, sopir yang tidak profesional dan sebagainya.

“Kalau ini yang menjadi faktor penyebabnya pihak kepolisian dan dinas perhubungan yang menangani, bukan program study tour yang ditiadakan,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *