DPC PKB Kota Semarang Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polrestabes Semarang

SEMARANG [Berlianmedia]- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB ke Polrestabes Semarang, Rabu (7/8).

Rombongan pelapor yang dipimpin oleh Bendahara DPC PKB, Antoni Yudha Timor, sebagai juru bicara yang ditunjuk, mendatangi Mapolrestabes Kota Semarang sekira pukul 10.00 WIB.

Hadir pula Sekretaris DPC PKB Juan Rama, Ketua Desk  Pilkada DPC PKB  Kota Semarang Sodri, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perpilih dari Fraksi PKB lainnya.

Dikatakan Antoni, laporan tersebut dilayangkan kepada mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy terkait pasal dugaan pencemaran baik, atas penyataannya yang dianggap tendensius dan menuduh, yang melukai hati para kader dan pengurus PKB.

Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Robohkan Pasar Bulu, Fokus Hidupkan Pasar Tradisional Lewat Kolaborasi Budaya

“Kami mengadukan Lukman Edy karena telah menyatakan tuduhan yang tendensius, menuduh, dan melukai hati para kader terutama para pengurus,” kata Antoni kepada Wartawan, usai membuat laporan di Mapolrestabes Semarang

Meskipun Lukman Edy, lanjutnya, mengkritik pengurus DPP PKB dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar, namun secara hierarki kritik tersebut berpengaruh terhadap seluruh lapisan pengurus dari pusat hingga cabang.

Pernyataan mengenai ketidaktransparanan keuangan, dianggap telah mencemarkan nama baik DPC PKB  Kota Semarang.

“Kalau menuduh seperti itu, berarti juga menuduh kami tidak transparan. Padahal soal keuangan partai adalah hal yang sensitif dan tentu kami juga melakukan dengan baik,” kata Antoni.

Ditegaskan pula oleh Antoni, bahwa bantuan keuangan dari partai selalu dilaporkan dengan transparan.

Pernyataan Lukman Edy yang tidak terklarifikasi dengan baik, dianggap berpotensi memecah belah dan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik serta mencemarkan nama baik PKB.

Baca Juga:  Sragen Award Jadi Ajang Kreativitas dan Inovasi

Laporan dari DPC PKB itu, menyusul laporan serupa yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB ke Polda Jawa Tengah dan laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

Antoni berharap, agar laporan yang diajukan dapat segera ditindaklanjuti secara hukum dan menegaskan, bahwa DPC PKB  Kota Semarang selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk partai dan kadernya

Sebagai informasi, pernyataan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy itu disampaikan saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada hari Rabu (31/7).

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!