DJP Jateng I Gandeng ITB Semarang Jalin Kerja Sama Tax Center
SEMARANG[Berlianmedia] – Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, menjalin kerja sama terkait tax center dengan ITB Semarang.
Kerja sama ini dilakukan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan, khususnya di lingkungan kampus.
Penandatanganan kerjasama tentang Tax Center dilakukan Kepala Kanwil DJP Jateng I Ir Max Darmawan M Tax dan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang Prof Dr Y Sutomo MM, Senin (/10/2023), di Aula ITB Semarang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Pengelola Tax Center Nyoman Sri Padmini SE MM CTT CTA para dosen ITB Semarang, serta 96 mahasiswa ITB Semarang.
Sedangkan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto.
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang Prof Dr Y Sutomo MM mengatakan maksud dan tujuan dari adanya kerja sama tax center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan ITB Semarang adalah sebagai landasan untuk melakukan penyampaian informasi kepada civitas akademika baik kepada dosen maupun seluruh mahasiswa agar dapat mengetahui hal yang berkaitan dengan perpajakan.
“Tujuan kerja sama ini adalah untuk mewujudukan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan, khususnya dilingkungan kampus” ujar Sutomo.
Dia menambahkan Direktorat Jenderal Pajak terus membantu masyarakat khususnya dalam hal memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan, termasuk edukasi perpajakan setelah kegiatan penandatangan kerja sama ini.
“Atas kesediaan tim Kanwil DJP Jawa Tengah I hadir disini kami ucapkan terima kasih, mudah-mudahan ilmu yang disampaikan dapat kita lakukan dan terapkan, sehingga mahasiswa dan mahasiswi serta seluruh dosen mengerti bahwa pajak adalah sesuatu yang utama dan harus diutamakan,” tutur Sutomo.
Menurutnya, dengan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan daya dukung bagi DJP untuk memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Ir Max Darmawan MTax menuturkan, pajak merupakan komponen paling penting dan paling besar menyumbang APBN lebih dari 80% penerimaan negara, namun kenyataannya pentingnya pajak belum sejalan dengan kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Max menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat berdiri sendiri. Kolaborasi atau kerja sama dengan pihak eksternal yang salah satunya adalah perguruan tinggi, sangat pebting agar sosialisasi tentang perpanjakan dapat diphami oleh masyarakat, termasuk.lingkungan kampus.
“Pembentukan tax center ini, menjadi sebuah langkah awal untuk kita bisa menjalin kerja sama yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai perpajakan,” ujar Max Darmawan.
Menurutnya, generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas dimana pada 2045 nanti, akan berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% jumlah penduduk pada saat itu.
”Mari menjadi bagian dari wajib pajak masa depan yang patuh memenuhi kewajiban perpajakan,” ajak Max Darmawan.
Sebagaimana diketahui Institut Teknologi dan Bisnis menjadi perguruan tinggi ke-28 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam hal pembentukan tax center.
Tax center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah sosialisasi perpajakan, pelatihan di bidang perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan.


