Disketapang Kota Semarang Temukan 20% Makanan Mengandung Zat Berbahaya
SEMARANG[Berlianmedia] – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Semarang masih menemukan sekitar 20% dari sampel bahan pangan yang dilakukan pengujian di laboratorium mengandung zat berbahaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan selama Ramadhan pihaknya terus melakukan pengawasan bahan pangan di sejumlah pasar tradisional.
Langkah itu, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kualitas keamanan pangan yang beredar di pasaran selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Dia menuturkan, ada beberapa bahan pangan yang diambil sampelnya untuk dilakukan pengecekan di mobil laboratorium milik Dinas Ketapang yang baru dua minggu ini beroperasi. Sampel tersebut seperti bakmi, ikan asin, bakso, daging ayam, sayuran, hingga manisan.
“Kita ambil sampelnya terutama makanan basah dan langsung kita cek di mobil laboratorium kita,” ujarnya, Rabu (29/3).
Meurutnya, selama bulan Ramadhan pihaknya sudah menemukan sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.
“Sampel yang positif mengandung bahan berbahaya langsung kita berikan edukasi kepada pedagangnya,” tuturnya.
Dengan mengguanakan mobil laboratorium ini, dia berharap bisa mengoptimalkan keamanan pangan di Kota Semarang. Pasalnya, sebelum adanya mobil laboratorium, pihaknya melakukn pengawasan pangan secara manual dengan mendatangi pasar tradisional maupun pasar modern dua kali dalam sepekan.
“Kalau dulu seminggu hanya dua kali kan masih manual kami ambil sampel lalu bawa ke lab. Hasilnya kami Upload di sistem dinas Ketapang supaya diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, dengan adanya mobil laboratorium, pihaknya lebih fleksibel dalam melakukan pengwasan pangan. Bahkan tidak hanya di pasar saja tapi juga ke sekolah-sekolah yang biasanya banyak didatangi penjaja makanan.
“Seringkali jajanan yang dijual untuk anak-anak mengandung pewarna tekstil atau formalin jadi kita edukasi pedagang juga. Kita kan ada Perda jadi tahapan awal kita edukasi dulu karena mungkin pedagang tidak tahu,” tuturnya.


