Dijanjikan Kerja di New Zealand, Warga Semarang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
SEMARANG[Berlianmedia] – Ivan Suyanto (23) warga Jalan Tanjungsari RT 1 RW 2 Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, hampir saja menjadi korban perdagangan orang.
Menurut kesaksian dari Slamet, ayah korban, hari Selasa, 04 Juli 2023 sekira pada pukul 11.00 wib saya menerima kabar bahwa anak saya Ivan Suyanto menjadi korban perdagangan orang.
Sudah sejak bulan Januari 2023, lanjutnya, rencana bekerja di luar negeri melalui penyaluran tenaga kerja ke negara New Zealand, sebelum berangkat ditampung dan diberikan pelatihan di Wilayah Provinsi Bali selama 6 bulan.
“Kemudian setelah selesai pelatihan tersebut, Ivan akan diberangkatkan melalui Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Namun, ia curiga karena surat–surat tidak sesuai aslinya dan diamankan oleh Kantor Imigrasi bersama 18 orang lainnya, yaitu 16 orang Kota Grobogan, 1 orang Kabupaten Semarang, 1 orang Kota Semarang.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurboto Semarang Aipda Bobi Andrea Susanto melakukan giat sambang kepada keluarga Ivan Suyanto, pada Selasa (04/07/2023).
Ia bersama Lurah Sumurboto Winarni dan Babinsa Kelurahan Sumurboto bertemu dengan Slamet selaku ayah kandung korban dan Poniati selaku ibu kandung korban untuk member dukungan moral.
“Saudara Ivan sekarang sudah ditampung oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan nantinya akan koordinasi dengan Dinas Terkait untuk penanganan selanjutnya,” jelasnya.


