Di Kota Semarang Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Serentak
SEMARANG [Berlianmedia] – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas dan platform seperti Gojek, Grab, dan Maxim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (20/5).
Aksi ini merupakan bagian dari Aksi Nasional Ojol yang digelar serentak di sejumlah kota besar di Indonesia.
Para pengemudi menyuarakan keresahan mereka, terkait skema tarif yang dinilai tidak berpihak pada mitra, potongan (fee) aplikasi yang tinggi, serta kebijakan suspend dan banned sepihak yang dinilai merugikan.
Salah satu perwakilan komunitas ojol Semarang bernama Andi, dalam orasinya menyampaikan, bahwa driver Ojol bukanlah robot
“Kami juga manusia yang bekerja keras untuk mencari nafkah. Jangan anggap kami hanya angka dalam sistem. Kami menuntut keadilan tarif dan perlindungan hukum” teriak Andi di depan pengunjuk rasa.
Selain itu, para pengemudi juga meminta pemerintah daerah untuk turut mendesak perusahaan aplikasi, agar transparan dalam pemberian insentif dan tidak memberlakukan sistem kerja yang eksploitatif tanpa perlindungan yang memadai.
Sebagai bentuk simbolisasi keprihatinan, sejumlah pengemudi melepas jaket mereka dan menaburkan bunga di atasnya, sebagai bentuk duka atas kebijakan aplikator yang dianggap merugikan mitra.
Hal yang sama disampaikan Cak Thomas dari Aliansi Satu Komando (Sako) Roda Dua Jawa Tengah, yang menyatakan aksi itu bertujuan, agar aspirasi pengemudi didengar dan hak-hak mereka dilindungi melalui regulasi yang jelas.
“Tujuan kita ke sini menyampaikan aspirasi. Demo ini dilakukan serentak di 14 kota di Indonesia, dengan tuntutan yang sama secara nasional,” ujar Thomas pada wartawan
Berbagai poster berisi kritik tajam terhadap aplikator juga dibentangkan oleh peserta aksi.
Aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Jatmiko.
Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan menyampaikan bahwa beberapa tuntutan utama pengemudi akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Tuntutan mereka antara lain kenaikan tarif layanan roda dua, regulasi untuk pengantaran barang dan makanan, penerapan tarif bersih untuk layanan roda empat, serta perlunya undang-undang transportasi online untuk perlindungan jangka panjang,” ujar Arief pada wartawan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan SK Gubernur No. 375 tentang tarif bersih, namun implementasinya tetap memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.
“Karena regulasi ini sifatnya nasional, kami akan terus mendorong agar segera diterbitkan undang-undang transportasi online,” pungkasnya.


