Dekopinda Kabupaten Tegal Segera Siapkan Tenaga Pendamping KDLMP, Sesuai Pidato Presiden

TEGAL [Berlianmedia]- Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tegal, yang merupakan satu-satunya lembaga gerakan koperasi di Indonesia sesuai undang-undang perkoperasian maupun Keputusan Presiden (Keppres), segera menyiapkan tenaga-tenaga pendamping Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih (KDLMP) di wilayahnya.

Hal itu dikatakan Ketua Dekopinda Kabupaten Tegal, Juang Kristanto, sebagai langkah merespon Pidato Presiden Prabowo Subianto, saat launching KDLMP di Kabupaten Klaten bukan Juli 2025 lalu.

“Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara launching Kopdes/ Kopkel Merah Putih itu mengatakan, bahwa untuk menghadapi kekuatan pemodal besar/para kapitalis, maka koperasi harus bersatu membangun kekuatan ekonomi kerakyatan, yang dimulai dari desa dan ini diperlukan kebersamaan/bergotong royong sesuai prinsip koperasi,” jelas Juang Kristanto kepada Wartawan Kamis (7/8).

“Usaha besar ini, semua pihak harus antusias dari pemerintah pusat, propinsi hingga.kabupaten. Pada kesempatan itu presiden juga wanti-wanti terhadap pengurus Kopdes/ Kopkel Merah Putih, jangan sampai terulang seperti jaman orba dulu, ada jenis koperasi yaitu KUD..yang dipelesetkan ketua untung duluan,” imbuhnya.

Dalam pidato itu, lanjut Juang, Presiden Prabowo optimis, bahwa hal tersebut (jaman Orba dengan adanya KUD) tidak akan terulang lagi, karena era teknologi sekarang mudah untuk melakukan pengawasan, jadi kepada para Pengurus KDLMP atau Kepala Desa ditegaskan Presiden, untuk jangan coba-coba untuk bermain-main dalam mengelola KDMP.

Dikatakan pula oleh Juang Kristanto, sebagai lembaga gerakan koperasi satu-satunya di Indonesia dan sebagai lembaga mitra kerja pemerintah, akan ikut berpartisipasi aktif dalam program besar KDMP, yang sudah di launching Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam hal ini Dekopinda Kabupaten Tegal, melalui Lapenkop mempersiapkan tenaga-tenaga terdidik yang berkompeten di bidang perkoperasian, siap mendampingi Kopdes MP dan atau memberikan pelatihan menejemen, kepada pengurus maupun anggota koperasi serta masyarakat luas yang berminat,” terangnya.

Karena sebenarnya, ungkap Juang, Pelatihan/ pendidikan perkoperasian itu bukan terbatas hanya pada pengurus KDMP saja, akan tetapi anggota ataupun masyarakat wajib mengerti tentang manajemen koperasi, secara kelembagaan.

“Karena pada dasarnya, koperasi itu sebenarnya milik anggota dan bersifat demokratis dan memiliki prinsip gotong royong. Oleh sebab itu, bagi koperasi lain, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal, perlu juga menyelenggarakan pendidikan anggota (PAg) koperasi. Agar masyarakat yang menjadi anggota koperasi semakin paham manfaat koperasi,” pungkas Juang Kristanto.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *