Buruh Sumut Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

MEDAN[Berlianmedia] – Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (3/11). Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 10 persen.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, bukan hanya kepentingan pengusaha.

Salah satu perwakilan buruh dalam orasinya menyampaikan bahwa upah yang berlaku saat ini tidak lagi sebanding dengan kebutuhan hidup di tengah meningkatnya harga-harga pokok.

“Kami sangat kecewa, sudah berkali-kali kami menyampaikan aspirasi dan surat dukungan untuk kenaikan upah, namun belum ada tanggapan serius. Kami berharap Gubernur dan DPRD Sumut mendukung kenaikan upah sebesar 10 persen,” ujarnya di tengah massa aksi.

Baca Juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Sumringah, Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp 7 Triliun

Para buruh juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada kalangan pengusaha besar daripada pekerja kecil. Menurut mereka, masih banyak masyarakat Sumatera Utara yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai buruh dan pekerja harian.

Aksi tersebut berlangsung damai dan para peserta aksi berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!