Bupati Rembang Ganti Plt Kepala BKD di Tengah Polemik Lelang Jabatan Kepala Dinas

REMBANG[Berluanmedia] — Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tengah mencuatnya polemik seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Rembang.

Asisten II Setda Rembang, Mardi, resmi ditunjuk menggantikan Gunari sebagai Plt Kepala BKD Rembang.

Pergantian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib.

Menurut Khotib, keputusan pergantian disampaikan langsung oleh Bupati Rembang saat memanggil Plt Kepala BKD di rumah dinas bupati pada Rabu (6/5) sore.

“Saya kemarin sore dipanggil Pak Bupati di rumah dinas. Beliau menyampaikan bahwa Plt BKD diganti, dan yang ditunjuk adalah Pak Mardi selaku Asisten II,” ujar Khotib, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, pada waktu yang hampir bersamaan, Mardi juga dipanggil ke rumah dinas bupati untuk segera memproses surat keputusan (SK) penunjukan Plt BKD yang baru.

Baca Juga:  Taruna/i STPN 2026 Ikuti Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

“Pemrosesan SK Plt juga dibarengi dengan dipanggilnya Pak Mardi oleh Bupati di rumah dinas,” katanya.

Khotib menambahkan, SK penunjukan Plt Kepala BKD telah selesai diproses dan resmi ditandatangani. Dengan demikian, terhitung mulai Kamis (7/5), jabatan Plt Kepala BKD Rembang resmi dijabat oleh Mardi.

“SK sudah selesai diproses sejak kemarin, sudah ditandatangani dan diberi nomor resmi surat. Jadi per hari ini Plt BKD sudah beralih ke Pak Mardi,” ungkapnya.

Ia menyebut, masa jabatan Plt BKD bersifat sementara sesuai ketentuan normatif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni berlaku selama tiga bulan atau hingga pejabat definitif dilantik.

“Kalau di SK Plt berlaku normatif sesuai template dari BKN, yaitu tiga bulan atau sampai dilantiknya pejabat definitif,” terangnya.

Baca Juga:  Ganjar Ikuti Gowes Tour de Borobudur 2022

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan terbaru seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Rembang, Khotib belum memberikan penjelasan rinci dan menyebut masih menunggu arahan pimpinan.

Di sisi lain, Bupati Rembang Harno membenarkan adanya pergantian Plt Kepala BKD tersebut. Pergantian itu terjadi di tengah sorotan terhadap proses seleksi terbuka jabatan kepala dinas yang dinilai mengalami sejumlah kendala administratif.

Polemik lelang jabatan kepala dinas di Kabupaten Rembang sendiri terus mengemuka setelah muncul dugaan pelanggaran prosedur dalam pengiriman berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, seleksi calon kepala dinas di Rembang telah berlangsung sejak April 2026 dengan melibatkan 23 peserta. Uji kompetensi dilaksanakan di Solo dengan fasilitasi Universitas Sebelas Maret (UNS), meski sebelumnya panitia seleksi diketahui bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman.

Baca Juga:  Cuaca Kota Semarang Hari Selasa Ini Sejak Siang Gerimis Disertai Petir Mulai Sudah

Dari tahapan tersebut, panitia seleksi telah menyerahkan tiga nama terbaik untuk masing-masing enam jabatan kepada bupati melalui Sekretaris Daerah.
Namun hingga awal Mei 2026, hasil akhir seleksi belum juga diumumkan.

Adapun enam jabatan kepala dinas yang dilelang meliputi Kepala BKD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar), serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!