Bupati Dico dan Partai Pengusungnya Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu

KENDAL [Berlianmedia]- Bupati Dico M Ganinduto dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal, sebagai partai pengusungnya mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Jum’at (30/8) siang.

Rombongan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin, bersama Ketua dan Sekretaris DPC PKB Muhamad Makmun dan Mahfud Sodiq serta komisioner PKB Kendal, hadir kisaran pukul 14.28 WIB di Kantor Bawaslu Kendal.

Usai menyerahkan gugatannya, Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa gugatan sengketa yang diajukan ke Bawaslu merupakan tindak lanjut atas penolakan berkas pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kaupaten Kendal pada Kamis (29/8) malam.

Dikatakan pula, bahwa yang dilakukan itu merupakan upaya ikhtiar untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara, sebab yaqin bahwa berkas yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kendal sah, sesuai arahan dari DPP PKB.

Baca Juga:  Polres Blora Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

“Kami beserta rombongan berharap, Allah meridhoai ikhtiar kami dan semoga berjalan lancar. Mudah-mudahan Saya dan Ustadz Ali bisa ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 ini,” harap Dico.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, berkas gugatan sengketa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin sudah diterima Bawaslu.

“Jika berkas itu kami cek ada yang kurang, maka akan kami berikan pemberitahuan untuk dilengkapi dan apabila sudah lengkap maka akan kami plenokan untuk kami register untuk ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Pemeriksaan berkas itu, lanjutnya, akan dilakukan paling lama 12 hari sejak deregister dan bukan sejak pendaftaran di KPU.

“Kalau dilihat dari proses tahapan pendaftaran di KPU, pemeriksaan berkas gugatan di Bawaslu dimungkinkan sudah selesai,” ujar Hevy Indah Oktaria.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!