BPS Kabupaten Semarang Siapkan 1.425 Petugas Pendataan Regsosek 2022

SEMARANG[Berlianmedia] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang menyiapkan 1.425 petugas untuk melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022, yang dijadwalkan mulai 15 Oktober mendatang.

“Mereka akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi warga secara door to door. Sebelumnya, akan dilakukan pelatihan untuk para petugas,”  ujar Kepala BPS Kabupaten Semarang Sri Wiyadi di sela-sela rapat koordinasi pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Bergas, Senin (19/9).

Menurutnya, Regsosek bertujuan membangun sistem basis data kependudukan terpadu. Sistem itu akan memuat informasi profil dan kondisi sosial ekonomi penduduk. Data yang ditampilkan bersifat terpadu, yang terkoneksi dengan basis data lain, seperti catatan sipil, kesehatan, tenaga kerja, dan kondisi demografi lainnya yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK).

Nantinya, tutur Sri Wiyadi, basis data itu akan dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih data sektoral yang selama ini menjadi polemik di masyarakat. Terutama, yang terkait dengan data penerima bantuan dan jaminan sosial. Pelatihan petugas pendataan akan dilaksanakan mulai 25 September – 13 Oktober 2022 secara bergelombang.

“Pelatihan dilakukan secara intensif dan akan terbagi sekitar sebelas kelas. Masing-masing kelas akan menjalani pelatihan selama dua hari, agar dapat memahami konsep dan definisi pendataan dengan baik,” tuturnya.

Dia menambahkan BPS juga menyiapkan 359 orang petugas pemeriksa, guna menjamin mutu data yang diperoleh. Selain itu, juga ada 38 petugas koordinator di tingkat kecamatan.

Sri menuturkan pada Semester II/2023, diharapkan basis data terpadu bersifat progresif itu dapat terwujud.

Semenytara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, basis data terpadu itu sangat dinantikan pemerintah daerah.

“Dengan data yang valid, maka bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran. Sehingga, benar-benar dinikmati masyarakat yang menbutuhkan,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *