BPN Serahkan 97 Sertifikat BMD ke Pemkab Rembang
REMBANG[Berlianmedia] – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang Nurdin menyerahkan 97 sertifikat barang milik daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Rembang, di rumah dinas Bupati, Senin (22/8).
Sertifikat tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari 334 sertifikat BMD yang diurus dan sisanya akan diserahkan Oktober mendatang karena ada keterbatasan personil, utamanya dalam proses pengukuran, sehingga harus melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
“Sertifikat hak pakainya Pemkab Rembang. Yang sudah kita sampaikan, sertifikat tanah untuk wilayah Kecamatan Sumber dan Kecamatan Kaliori,” jelasnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengapresiasi penyerahan setifikat tersebut dan berharap 600-an BMD lainnya untuk diurus legalitasnya, sehingga pada 2023 diharapkan sudah tuntas.
Menurutnya, legalitas BMD merupakan imbauan pengawas eksternal dan pemantauan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang sudah dijadwalkan akan datang ke Rembang untuk memantau proses sertifikasi Rabu ini.
“Ada 590 bidang BMD di Rembang, yang sudah terentri pengukuran dan berkas komplet ada 436 bidang BMD, sehingga masih tersisa 160-an (bidang), yang akan diselesaikan pada tahun 2023,” tuturnya.