BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 70 Juta Peserta Aktif

JAKARTA[Berlianmedia] – BPJAMSOSTEK meluncurkan sebuah strategi komunikasi baru dengan mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Strategi ini secara resmi diperkenalkan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, lewat drama musikal yang menggambarkan kegelisahan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja, serta perjuangan mereka untuk meraih masa depan yang sejahtera.

Gelaran ini sekaligus dijadikan momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Negara melalui BPJAMSOSTEK hadir untuk memastikan setiap pekerja Indonesia, apapun profesinya, apapun yang Anda kerjakan, Anda berhak untuk sejahtera, Anda berhak untuk dilindungi,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo.

BPJAMSOSTEK, lanjutnya,  menargetkan hingga akhir  2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif.

Anggoro optimis mampu memecahkan target tersebut menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap sektor pekerja BPU seperti nelayan, petani, pedagang maupun profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing.

Baca Juga:  Pastikan Hak Konsumen Terjaga, Komisioner BPKN-RI Tinjau Harga dan Kualitas Pangan di Pasar Johar Semarang

“BPJAMSOSTEK juga terus berupaya untuk mengerti kebutuhan para pekerja sehingga diharapkan mereka juga akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot turut memperkuat komitmen Direksi dalam melindungi lebih banyak pekerja BPU.

“Program ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas karena memang masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor informal.Oleh karena itu kita coba sasar sektor tersebut dengan lebih masif lagi sehingga di tahun 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover pekerja BPU lebih banyak lagi yaitu sekitar 25 persen dari total target kepesertaan secara keseluruhan,” ujar Subchan.

Seperti diketahui, dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800 per bulan, pekerja BPU bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Terima Permohonan Maaf Lima Mahasiswa Terlibat Kerusuhan May Day

Anggoro menambahkan, kini BPJAMSOSTEK juga semakin dekat dengan para pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta kanal kerjasama lainnya.

“Tunggu apa lagi, ayo semua pekerja Indonesia pastikan diri anda terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa kerja keras dan bebas dari cemas,” tutur Anggoro.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan cukup dengan membayar Rp36.800 per bulan untuk 3 program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jamianan Hari Tua.

Selain itu proses pendaftarannya sangat mudah cukup dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau kanal lain.

“Manfaatnya juga banyak, bila ada risiko kecelakaan kerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, kalau mendapatkan risiko meninggal dunia mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta. Serta beasiswa untuk anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan ketika Hari Tua,” ujar Noviana.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!