Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M Turun
JAKARTA [Berlianmedia]- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M turun lebih kurang sebesar Rp 4 juta, dibanding BPIH tahun 2024 lalu sebesar Rp93.410.286,-, sehingga BPIH tahun 2025 rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Penurunan BPIH di tahun 2025 itu, sesuai kesepakatan yang dibuat Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam menentukan BPIH.
Dengan turunnya BPIH, berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar Jemaah lebih kurang sebesar Rp1 juta. Sebelumnya, jemaah haji tahun 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sehingga di tahun 2025 jemaah akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Begitu pula dengan Penggunaan Nilai Manfaat (PNM), yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun dikisaran Rp4 juta. Sehingga tahun 2025 penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp33.978.508,01, karena tahun sebelumnya, nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1)
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” imbuh Wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH.
Pada kesempatan itu, Hilman Latief juga menjelaskan sejumlah alasan, kenapa biaya haji bisa diturunkan.
Bahsa pada tahun 2024 Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi, hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman.
“Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” lanjutnya.
Kemudian disampaikan pula, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024.
“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.
“Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” kata Hilman lagi.
Selain itu, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada tahun 2024 lalu. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.
Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.


