Beralih Aplikasi SatuSehat Mobile, Pengguna Kereta Api Dihimbau Bawa Bukti Vaksin
SEMARANG[Berlianmedia] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghimbau para pelanggan dapat menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Ini dilakukan sehubungan dengan perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.
Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pelanggan untuk sementara waktu dihimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.
āIni terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,ā ujar Ixfan.
Menurutnyam, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat.
Dia menambahkan, untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan,Ā KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.
āTerintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,ā tutur Ixfan.
Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
āUntuk pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua, dan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi oleh pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan,ā ujar Ixfan.


