Berakhir Damai, Kasus Guru Tampar Murid di Dampit Kabupaten Malang Temui Titik Terang

Kab. MALANG [Berlianmedia]- Kasus dugaan kekerasan oleh seorang guru honorer berinisial RP di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang melibatkan tindakan menampar seorang murid, akhirnya menemui penyelesaian damai. Pelapor telah memaafkan pelaku dan sepakat mencabut laporan setelah mediasi dilakukan oleh pihak berwenang.

Aiptu Nurlehana, Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, memastikan hal ini dalam keterangannya pada Jumat (6/12). “Hasil mediasi hari ini menunjukkan perkembangan positif. Pelapor memaafkan pelaku, dan mereka sepakat untuk menghentikan perkara,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada 27 Agustus 2024. Saat itu, RP, yang mengajar pendidikan agama, menanyakan kepada murid-murid siapa yang tidak menjalankan salat Subuh. Tiga siswi yang mengaku tidak salat diminta maju ke depan kelas. Salah satu siswi, inisial DPR, mengucapkan kata-kata kotor saat berjalan ke depan.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bandara dan Pelabuhan Perketat Pengawasan

Merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, RP menampar mulut DPR hingga mengakibatkan luka memar pada bibir. Orang tua DPR kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada September 2024 setelah mediasi awal tidak mencapai kesepakatan.

Proses Hukum

Kasus ini sempat berada pada tahap P-18 dan P-19 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan sejumlah petunjuk untuk melengkapi berkas perkara. Petunjuk tersebut termasuk pemeriksaan saksi mata, ahli bahasa untuk memahami konteks kata-kata yang digunakan, serta pertimbangan regulasi tentang perlindungan anak dan profesi guru.

Namun, upaya mediasi akhirnya membuahkan hasil. Pelapor memilih mencabut laporan setelah RP meminta maaf dengan tulus, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar jalur hukum formal.

Baca Juga:  Pemkot Semarang Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi para pendidik, siswa, dan orang tua untuk saling menjaga komunikasi yang baik dan menghormati peran masing-masing. Kekerasan dalam dunia pendidikan harus dihindari agar proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif.

Dengan berakhirnya kasus ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!