Bawaslu Kota Semarang Lantik Dua PAW Panwaslu Kecamatan

SEMARANG[Berlianmedia] – Bawaslu Kota Semarang resmi melantik dua Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang, yang berlangsung di Ruang Integritas Bawaslu Kota Semarang, Kamis (7/9).

Pasca dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi Anggota Bawaslu Kota Semarang, dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kedua Kecamatan tersebut.

Pelantikan PAW, dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, Kepala Sekretariat beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman melantik Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan di dua Kecamatan, yaitu Semarang Utara dan Banyumanik.

“Panwaslu Kecamatan terlantik harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui,” tutur Arief.

Baca Juga:  Keindahan Nepal Van Java dan Cerita Gowes Gubernur Ganjar

Pihaknya meminta kepada terlantik agar segera memahami situasi Kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas, agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Arief saat memberikan arahan.

Arief menambahkan, harapannya kepada para terlantik supaya setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!