Ciptakan Kekhusyukan Bulan Ramadan, Pemkot Semarang Berlakukan Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan
SEMARANG [Berlianmedia]- Pemerintah Kota Semarang resmi menerbitkan Surat Edaran, terkait pengaturan jam operasional usaha hiburan selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga…

