AM Jumai Desak Kapolri Tumpas Jaringan Judi hingga ke Akar

SEMARANG [Berlianmedia] – Fenomena perjudian di Indonesia dinilai telah mencapai tahap darurat nasional. Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LDK PWM) Jawa Tengah, AM Jumai, dengan tegas mendesak Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk membuktikan komitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional, hingga ke akar-akarnya.

“Indonesia, khususnya Jawa Tengah, sudah lama menjadi sasaran empuk perjudian. Kota Semarang dan sekitarnya bukan lagi sekadar wilayah transit, tetapi telah menjadi lahan operasi masif. Kami konsisten bersuara, dan sekarang waktunya aparat membuktikan komitmennya,” ujar AM Jumai, di Kantornya, Senin (11/8)

Menurut Jumai, modus perjudian di Indonesia terbagi menjadi dua bentuk utama.
Pertama, judi online yang umumnya beroperasi melalui situs dan aplikasi berbasis luar negeri. Transaksi dilakukan melalui rekening bank lokal, dompet digital, atau bahkan mata uang kripto. Bentuknya pun bervariasi, mulai dari permainan kartu, slot, togel online, hingga taruhan olahraga.

Kedua, judi darat yang meliputi togel, sabung ayam, dadu, dan permainan kartu di warung, rumah, atau lokasi tersembunyi. Bahkan, sejumlah tempat hiburan malam digunakan sebagai kedok untuk menjalankan praktik ilegal ini.

Jaringan bandar judi, kata Jumai, dikendalikan kelompok terorganisir berskala nasional hingga internasional. Bandar besar sering bersembunyi di balik usaha legal atau bermukim di luar negeri. Ia juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dan pejabat yang melindungi bisnis haram tersebut.

Ia memetakan wilayah rawan perjudian, antara lain Jawa Tengah (Semarang, Solo, Kudus, dan daerah pantura), Jawa Barat dan DKI Jakarta (pusat server judi online dan pencucian uang), serta Sulawesi dan Kalimantan (judi sabung ayam dan togel darat).

Peristiwa pembobolan situs judi online di Yogyakarta, menurutnya, harus menjadi momentum penting bagi aparat untuk menelusuri aliran dana, mengungkap jalur distribusi, dan menangkap bandar utama.

“Jangan sampai penegakan hukum berhenti di level teknis. Semua harus diusut tuntas. Bandar harus ditangkap, aset disita, dan jaringannya diputus total,” tegas Jumai.

Jumai menegaskan bahwa perjudian membawa dampak luas dan serius. Mulai dari kerusakan moral, kehancuran keuangan keluarga, meningkatnya hutang, hingga memicu kekerasan rumah tangga dan kemiskinan.

“Kalau dibiarkan, judi akan menghancurkan bangsa ini dari dalam. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah moral dan masa depan generasi,” katanya.

Muhammadiyah, lanjutnya, mendorong empat langkah strategis pemberantasan perjudian:

1. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap semua pelaku, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

2. Pencegahan dan edukasi publik agar masyarakat memahami bahaya judi.

3. Kerja sama lintas lembaga, baik pemerintah, aparat, tokoh agama, maupun organisasi masyarakat.

4. Penguatan landasan hukum dan agama untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku.

“Kita tagih komitmen Kapolri untuk menutup semua pintu perjudian di Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar, baik besar maupun kecil,” ujarnya.

Menurut Jumai, pemberantasan perjudian hanya akan berhasil jika pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat bergerak bersama. “Jika semua bersatu, Indonesia bisa bebas dari jerat judi,” tegasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *