Komitmen Pimpinan OPD Untuk Wujudkan Jaringan Informasi Berbasis Geospasial

JEPARA[Berlianmedia] – Sekretaris Daerah Pemkab Jepara Edy Sujatmiko meminta komitmen seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengembangan data daerah yang terpercaya dan membangun keterpaduan data dan informasi Geospasial di Kabupaten Jepara.

Menurutnya, data dan informasi geospasial menjadi hal yang penting. Sebab, data dan informasi geospasial menjadi sebuah kebutuhan dalam menunjang pembangunan, baik pusat maupun daerah.

“Mari kita berkomitmen untuk ikut serta mewujudkan integrasi dan ketersediaan data yang berkualitas dan akurat, demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jepara,” tutur Edy saat Sosialisasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD), di Gedung Shima, Selasa (8/11).

Edy menambahkan, dengan dukungan tersebut, Pemkab Jepara dapat menghasilkan data geospasial yang lebih berkualitas, untuk mendukung pembuatan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan dan lingkungan, serta rencana tata ruang.

Baca Juga:  Siaga Bencana, Baznas Siapkan Bantuan Kemanusiaan

Dia menambahkan, tata kelola data dalam upaya menuju satu data dan peta menjadi perhatian serius Pemkab Jepara. Hal ini ditujukan, agar menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses.

Namun, tutur Edy, penerapan satu data tersebut tidak bisa dicapai secara instan, dibutuhkan waktu agar berjalan selaras, konsisten, dan komprehensif. Terlebih, terdapat beberapa kendala dalam mewujudkan hal tersebut.

Selain infrastruktur digital, juga banyaknya data yang harus distandarkan dan disinergikan. Kemudian, juga ketersediaan SDM yang belum merata di masing-masing perangkat daerah.

Karenanya, lanjutnya, untuk membangun keterpaduan data dan informasi geospasial di Kabupaten Jepara. Dia meminta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam pengembangan data daerah yang terpercaya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan menuturkan, melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2016, pemerintah telah menetapkan percepatan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sebagai acuan yang akurat dan akuntabel, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.

Baca Juga:  Ganjar Cuci Mobil di BUMI Pospera, Dikerjakan Para Penyandang Tuna Rungu

Tujuannya, tutur Arif, untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Jepara berjalan efektif dan efisien, berdasarkan satu data dan peta.

“Salah satu yang didorong saat ini, adalah pengembangan Simpul Jaringan dan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD). Jejaring ini diperlukan untuk memastikan adanya komunikasi dan keterpaduan data dan sistem antara satu lembaga dan lainnya,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!