Merawat Warisan Leluhur, Menguatkan Identitas: Tradisi Apitan Sugihmanik sebagai Edukasi dan Advokasi Budaya
GROBOGAN [Berlianmedia]– Tradisi Sedekah Bumi atau Apitan yang kembali digelar meriah di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, bukan sekadar agenda tahunan.
Lebih dari itu, tradisi ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat untuk merawat nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus memperkuat identitas budaya di tengah arus modernisasi.
Pelaksanaan Apitan menghadirkan rangkaian kegiatan yang sarat makna, mulai dari pengajian, tahlil, kirab pusaka, pagelaran wayang kulit, hingga kesenian tayub, pada Senin Wage (27/4)
Seluruh rangkaian ini mencerminkan harmoni antara nilai spiritual, sosial dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Desa Sugihmanik, Imam Santoso menegaskan, bahwa tradisi ini bukan hanya seremoni, melainkan bentuk konkret rasa syukur masyarakat kepada Tuhan, sekaligus momentum mempererat kebersamaan warga.
Salah satu prosesi utama yang menjadi daya tarik adalah Kirab Bende pusaka, yang diyakini berkaitan dengan perjalanan Sunan Kalijaga. Pusaka tersebut diarak dari Sendang Sari menuju Balai Panjang, lalu diserahkan secara simbolis kepada kepala desa.
“Prosesi ini bukan sekadar ritual, tetapi juga menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda tentang peran tokoh penyebar Islam dalam membentuk peradaban lokal,” ujar Imam.
Narasi tentang perjalanan Sunan Kalijaga dalam mencari kayu jati untuk pembangunan Masjid Agung Demak menjadi bagian penting dalam tradisi ini. Kisah tersebut mengajarkan nilai ketekunan, spiritualitas, serta hubungan manusia dengan alam. Bahkan, keberadaan Sendang Sari yang diyakini sebagai sumber air yang ditemukan oleh Sunan Kalijaga hingga kini tetap dijaga kesakralannya oleh masyarakat.
Nilai-nilai seperti gotong royong, penghormatan terhadap leluhur, pelestarian lingkungan, serta ketaatan spiritual ditanamkan secara alami melalui partisipasi langsung masyarakat.
Sementara dari sisi advokasi budaya, kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap warisan tak benda (intangible cultural heritage). Di tengah gempuran globalisasi, tradisi lokal seperti Apitan menghadapi tantangan serius, mulai dari berkurangnya minat generasi muda hingga minimnya dukungan kebijakan.
Oleh karena itu, pelestarian tradisi ini membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, komunitas budaya, maupun generasi muda. Dokumentasi, digitalisasi, hingga penguatan regulasi berbasis budaya lokal menjadi langkah strategis agar tradisi ini tidak sekadar bertahan, tetapi juga berkembang.
Penutup rangkaian Apitan dengan kesenian tayub di Balai Panjang menjadi simbol bahwa budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga dirayakan. Seni pertunjukan ini memperlihatkan kekayaan ekspresi lokal yang perlu terus didukung sebagai bagian dari ekosistem budaya daerah.
Harapan ke depan, tradisi Apitan Desa Sugihmanik tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga dapat diangkat sebagai aset budaya daerah yang memiliki nilai edukatif dan potensi wisata berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, tradisi ini tidak hanya hidup di tengah masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan budaya yang berkelanjutan.


