Melambung Saat Menikung, Pemuda Jepara Alami Kecelakaan Maut di Tikungan Kalimalang Jambu

SEMARANG [Berlianmedia]– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Jambu–Ambarawa, tepatnya di tikungan Kalimalang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (21/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Insiden yang melibatkan sepeda motor dan truk dump tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Korban meninggal dunia merupakan pembonceng sepeda motor, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban meninggal adalah pembonceng sepeda motor. Sedangkan pengemudi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas AKP Lingga dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Iptu Handriani, SE., MM., menjelaskan bahwa berdasarkan dugaan awal, sepeda motor bernomor polisi K 3021 BEC yang dikemudikan Fairuz (21), warga Kabupaten Jepara, melaju dari arah Magelang menuju Ambarawa.

Baca Juga:  Tax Center Kini Hadir di Kampus Universitas STEKOM

Saat memasuki tikungan Kalimalang yang memiliki kondisi jalan menurun, pengendara diduga kehilangan kendali hingga melambung dan melewati marka jalan.

“Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk dump bernomor polisi H 9657 NA yang dikemudikan M. Roky (23), warga Kabupaten Demak. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan mengenai bagian depan kanan truk,” ungkap Iptu Handriani.

Akibat benturan tersebut, pembonceng sepeda motor bernama Dimas (18), juga warga Kabupaten Jepara, meninggal dunia di tempat kejadian.
Terkait dugaan apakah sepeda motor melambung karena sedang mendahului kendaraan lain, pihak kepolisian menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara pengemudi sepeda motor belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menjalani perawatan.

Baca Juga:  UMP dan UMSP Jateng 2026 akan Ditetapkan 8 Desember 2025

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan menikung dan menurun. Kepolisian mengimbau pengendara untuk menjaga kecepatan, tetap berada di lajur masing-masing, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan di jalan raya dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa,” pungkasnya.

Jika ingin, saya juga bisa:
Menajamkan judul agar lebih edukatif dan menyentuh,
Menyederhanakan bahasa untuk rilis media sosial, atau
Menyusun infografis pesan keselamatan berlalu lintas dari peristiwa ini.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!