Pagar Nusa Berduka, Negara Didesak Hadir: Pembunuhan Kader NU Jadi Alarm Darurat Balapan Liar

SEMARANG [Berlianmedia]— Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Khususnya PAC Pagar Nusa Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Seorang anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), meregang nyawa setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok geng balapan liar, di jembatan layang (fly over) Ganefo, Mranggen, Kabupaten Demak.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jum’at dini hari, (26/12) sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban lewat di Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, yang diduga tempat berkumpulnya para genk balap liar, tepatnya di depan kompleks Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang.

Korban Bimo, warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, tewas setelah mengalami kekerasan fisik secara beramai-ramai di atas jembatan layang Ganefo Mranggen.

Korban diketahui baru saja mengikuti kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Mranggèn, Kabupaten Demak, Kamis malam (25/12).

Baca Juga:  PGN Grup dan HCML Tingkatkan Kehandalan Pasokan Gas Bumi

Sekitar pukul 24.00 WIB usai kegiatan sebelum pulang ke rumah, Bimo bersama temannya sempat mengantar temannya peserta Kopdar ke arah Karangawen.

Ucapan duka PAC Pagar Nusa Kecamatan Genuk, Kota Semarang atas meninggalnya salah satu kader terbaik Mohammad Bimo Saputra (17), akibat dikeroyok diduga gangster. Foto : Dok Absa

Namun di tengah perjalanan, rombongan tersebut melintas di lokasi yang diduga tengah berlangsung balapan liar. Mereka diteriaki dengan sebutan “gangster”, dikejar dan dilempari batu hingga ke sekitar Pasar Mranggèn. Pengejaran berlanjut hingga Fly Over Ganefo, di mana Bimo ditendang hingga terjatuh dari motor.

Di lokasi itu, Bimo diduga menjadi sasaran pengeroyokan puluhan orang. Ia dipukul, ditendang, diinjak-injak, bahkan dipukul menggunakan papan skateboard hingga tak berdaya. Saat aparat kepolisian tiba dan membawa korban ke RS Pelita Anugerah Mranggèn, nyawa Bimo tidak tertolong.

Kemudian pada sore harinya, jenazah Bimo dimakamkan. Bagi Pagar Nusa dan warga Nahdliyin, kepergian Bimo bukan sekadar kehilangan seorang remaja, melainkan gugurnya satu kader NU dan terputusnya satu mata rantai generasi penerus perjuangan ulama.

Baca Juga:  Ramadhan, Indofood Santuni Puluhan Yatim dan Dhuafa

Merespons kejadian ini, Pimpinan Cabang PSNU Pagar Nusa Kota Semarang dan Pagar Nusa Demak menyampaikan pernyataan sikap bersama yang dibacakan di Polres Demak, pada hari Sabtu (27/12).

Mereka mendesak negara, melalui aparat penegak hukum, untuk bertindak cepat dan tegas.

Dalam pernyataannya, Pagar Nusa meuntut kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Menuntut pembubaran total aktivitas balapan liar di wilayah Semarang dan Demak, yang dinilai telah berulang kali merenggut korban jiwa.

Mengajak masyarakat bersatu melawan balapan liar sebagai ancaman nyata keselamatan publik.

Memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada kepolisian untuk memastikan langkah hukum konkret dijalankan.

Ketua PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang, Ahmad Ghozali menegaskan, bahwa tragedi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. “Ini adalah kegagalan kolektif dalam melindungi ruang publik dari kejahatan jalanan,” tegasnya.

Baca Juga:  FKSB Kota Semarang dan DPD RI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

Sementara itu, Ketua PC PSNU Pagar Nusa Demak, Jamaluddin Malik juga menyatakan, bahwa balapan liar telah berubah dari sekadar pelanggaran lalu lintas menjadi kejahatan terorganisir yang mematikan. “Jika tidak dihentikan, korban akan terus berjatuhan,” tandasnya.

Kasus kematian Mohammad Bimo Saputra kini menjadi alarm keras bagi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Advokasi keadilan bagi korban bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi juga pembenahan serius terhadap pembiaran balapan liar yang selama ini kerap dianggap remeh.

Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mendorong negara hadir secara nyata, agar ruang publik kembali aman dan nyawa generasi muda tidak lagi menjadi taruhan.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!