Gibran Sudah Urus SKCK, Siap Daftar Cawapres ke KPU

SEMARANG[Berlianmedia]  – Calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, resmi mendeklarasikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presidenya (cawapres).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga sudah membuat surat keterangan catatan kriminal (SKCK) di kepolisian.

Perlu diketahui, SKCK merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian Republik Indonesia dan berisi catatan tentang ada atau tidaknya jejak kejahatan yang pernah dilakukan seseorang. Surat tersebut menjadi salah satu syarat pendaftaran capres-cawapres.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bila Gibran telah membuat SKCK. Kendati demikian, pembuatan surat tersebut tidak dilakukan di Mapolda Jateng.

“Di Polda Jateng belum ada (SKCK Gibran). Bikinnya (SKCK) di Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Satake, Senin (23/10).

Baca Juga:  USM Raih Penghargaan Kampus Berdedikasi 2023

SKCK Gibran itu ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Suntana, dan terbit pada hari ini, Senin (23/10). Rencanaya, pasangan Prabowo-Gibran bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KP) sebagai pasangan calon pada 25 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dalam Rapimnas Golkar yang berlangsung di Jakarta, resmi mengusung Gibran sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Sabtu (21/10).

Tak berselang lama, pada Minggun (22/10) malam, capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, resmi mendeklarasikan Wali Kota Solo itu sebagai cawapresnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!