Pemilu Tertutup Membuat Parpol Miliki Hak Prerogatif

SEMARANG[Berlianmedia] – Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Tengah Bambang Raya Saputra mengatakan mengenai sistem Pemilu proporsional tertutup ini membuat partai politik (parpol) memiliki hak prerogatif. Sebab, pengurus partai memiliki andil untuk memilih siapa kader terbaik yang berhak mendapatkan kursi parlemen nantinya.

“Jadi kalau tertutup ketua dan sekretaris itu diberi kesempatan untuk menentukan siapa-siapa yang jadi anggota dewan. Pengurus punya martabat dan hak prerogatif, siapa yang terbaik di partai itu untuk jadi anggota Dewan,” ujar Bambang Raya dalam acara Workshop Nasional yang digelar di Semarang, Selasa (30/5).

Dengan Pemilu sistem proporsional tertutup ini juga akan memberikan kesempatan partai menentukan bacaleg yang pantas mewakili di dewan. Maka pengurus partai yang memang betul terlibat secara aktif akan dipertimbangkan maju untuk duduk di kursi Dewan jika terpilih nanti.

Baca Juga:  HUT ke-150 BHT dan Haul Gus Dur, Cap Go Meh Lintas Agama di Semarang Perkuat Semangat Toleransi

“Yang nomor 1 harus jadi, nomor 2 belum tentu. Tapi kalau dapat dua kursi, nomor 1 dan 2 jadi, nomor 3 belum tentu,” tuturnya.

Beda kalau sistem sebelumnya pihaknya sebagai Ketua Hanura Jateng selama lima tahun atau satu periode hanya bisa kerja untuk Jateng.

“Waktu, tenaga, uang semuanya untuk Jateng, tapi pada saat Pemilu ini saya hanya satu dapil saja dan itu tidak ada keistimewaan.Siapa yang paling banyak di situ, itu yang menang. Apa yang saya kerjakan selama lima tahun tidak ada tempat sama sekali,” ujar Bambang Raya.

Untuk diketahui, sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih beberapa wakil rakyat di suatu daerah pemilihan (dapil) yang merupakan anggota partai politik. Sistem ini telah digunakan oleh Indonesia pada Pemilu sebelumnya.

Baca Juga:  Wagub Jateng Tegaskan Pemahaman Isi dan Makna Al-Qur’an Bentengi Santri dari Paham Radikal

Sementara itu, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, sehingga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!