Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Anggota TNI AL di Tegal

SEMARANG[Berlianmedia] – Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan dua orang pelaku begal terhadap anggota TNI AL yang terjadi di Tegal berapa waktu lalu.

Kedua pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polda Jateng dan Polres Tegal masing-masing bernama Mulyadi dan Atmin.

Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora mengatakan kedua pelaku ditangkap pada, Rabu (12/4).

“Pelaku pertama yang diamankan yakni Mulyadi ditangkap di tempat indekosnya di Kabupaten Brebes pukul 06.00 WIB. Kemudian pelaku kedua bernama Atmin ditangkap satu jam setelahnya di wilayah Brebes di rumah kontrakannya,” ujar Johanson di kantornya, Kamis (13/4).

Dalam pengamanan ini, lanjuitnya, Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri.

Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan diamankan di Polres Tegal, sementara itu tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

Baca Juga:  Dorong Pengawasan THR 2026, Ombudsman Republik Indonesia: Tuntaskan Ratusan Pengaduan, Tak Biarkan Hak Pekerja Terabaikan

“Dua pelaku lain, perempuan dan laki-laki. Keduanya berperan sebagai pengikut, atau berpura pura menjadi penumpang saja,” tuturnya

Kasus pembegalan terhadap anggota TNI Al bermula ketika korban mendarat di Bandara Soekarno-Harta seusai terbang dari Sorong, Papua pada Kamis (6/4).

Korban yang hendak menuju ke Semarang bertemu kedua pelaku dan ditawari untuk menggunakan layanan jasa travel.

Korban yang sebelumnya sudah membeli tiket bus kemudian diarahkan pelaku dengan mengunakan travel ber nopol B, dengan alasan bus tidak berangkat.

Dalam perjalanan, korban diberitahu pelaku akan menjemput dua penumpang lainnya. Namun itu adalah tipu daya pelaku dan dua orang tersebut merupakan komplotan pelaku.

Disaat komplotan pelaku sudah lengkap, kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di rest area. Ditengah perjalanan korban tertidur karena lelah setelah melakukan perjalanan jauh.

Baca Juga:  Jadwal Tes CAT PPPK 2023 Pemkot Pekalongan

Di saat korban tertidur, oleh pelaku kemudian korban kemudian diikat menggunakan lakban. Korban yang akhirnya terbangun lalu diancam dan dirampok oleh para pelaku.

“Perjalanan, komplotan pelaku menggunakan mobil avanza. Bahkan korban disekap kemudian kaki diikat lakban dan diancam menggunakan senjata tajam. Pelaku meminta nomor pin ATM ada dua ATM kemudian yang bersangkutan juga tas uang di kantong korban diambil pelaku,” ujar Dir Reskrimum Polda Jateng

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp8 juta dan mengalami sejumlah luka akibat dipukuli korban.

Seusai melancarkan aksinya, korban kemudian dibuang di wilayah Tegal tepatnya di Kecamatan Kedungbanteng.

“Korban setelah dibuang teriak minta tolong dan ada warga yang melihat kemudian di tolong dan dibawa ke Polsek,” tuturnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!