Seorang Petugas Imigrasi Meninggal Dunia Ditikam WNA Uzbekistan

JAKARTA[Berlianmedia] – Polri menyatakan seorang petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara meninggal dunia akibat ditusuk warga negara (WNA) Uzbekistan yang hendak melarikan diri saat akan dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Bagian Operasional Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan terdapat empat WNA Uzbekistan yang akan dideportasi ke negara asalnya. Kemudian, saat waktu sahur dan petugas imigrasi serta Kepolisian hendak salat subuh, mereka melarikan diri dengan menjebol plafon dan melukai petugas dengan pisau.

“Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas imigrasi atas nama Adi Widodo meninggal dunia,” ujarnya dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (12/4).

Menurutnya, dalam peristiwa ini juga menjadi korban dua petugas imigrasi lain, yakni Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan. Kemudian, dua anggota Densus 88 Anti Teror atas nama Bripda Dendry dan Bripda Bahrain mengalami luka berat.

Baca Juga:  JNE Raih 2 Penghargaan Bergengsi Kriteria Pelayanan Pelanggan

Dia menambahkan, untuk empat WNA Uzbekistan yang melarikan diri, yakni BAU, OMU, MIU, dan BKA sudah ditangkap kembali. Namun, satu di antaranya meninggal dunia di kali Sunter, Jakarta Utara.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!