UMKM Didorong Naik Kelas Jadi Usaha Formal

UNGARAN[Berlianmedia] – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan mutu usahanya, sehingga mereka memperoleh akses perbankan lebih luas untuk mengembangkan usahanya. Salah satunya, dengan memiliki nomor induk usaha (NIB).

Yulius mengatakan UMKM berkontribusi lebih dari 60% untuk pengembangan sektor ekonomi nasional. Lebih dari 90% usaha ekonomi produktif di tanah air, didominasi pelaku UMKM. Dibandingkan dengan usaha besar, yang memberikan sumbangan sebesar 40%.

Namun, lanjutnya, untuk akses permodalan dari perbankan, justru didominasi oleh usaha skala besar. Karenanya, Kemenkop dan UMK berkomitmen mengembangkan UMKM.

“Sebab terbukti, sektor ini mampu cepat bangkit di tengah terpaan krisis ekonomi global,” ujarnya saat membuka Festival Kabupaten Semarang UKM Ekspo, di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kamis (16/3).

Baca Juga:  Empat Lembaga Anti Korupsi Datangi Kejari Semarang, Tagih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jual-Beli Proyek

Menurutnya, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), maka pelaku UMKM bahkan bisa membuka akses pemasaran ke luar negeri, alias ekspor.

“NIB akan menjadikan UMKM sebagai usaha formal. Kemudahan yang akan diperoleh dengan NIB, adalah kemudahan akses kredit usaha rakyat, dengan suku bunga rendah. Selain itu, juga dapat mengikuti pelatihan yang ditawarkan kementerian, termasuk pelatihan ekspor sesuai komoditas unggulan masing-masing,” tututnya.

Yulius menambahkan, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong digitalisasi UMKM, dengan pemasaran online. Saat ini, sudah lebihi dari dari 60 juta pelaku UMKM menjual produknya lewat platform penjualan online.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap, Kementerian Koperasi dan UKM memperbanyak even pemasaran dan pertemuan usaha para pelaku UMKM.

“Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mengembangkan UMKM, terutama di Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunjungi KP2KP Purwodadi, Max Darmawan Pastikan Layanan Pajak Lancar

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Cahyono menuturkan, ada 84 stan peserta festival UMKM kali ini. Selain dari beberapa Kementerian, juga ada peserta dari Pekalongan dan perwakilan kabupaten/Kota dari Jawa Barat. Festival UMKM berlangsung pada 15-19 Maret 2023.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!