PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Kontrol Diri

SEMARANG[Berlianmedia] – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir. Namun berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Jumat (30/12).

Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, dia menghimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan.

Ganjar menambahkan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.

Dia meminta masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa seperti ibarat masker seperti handphone atau jam tangan.

“Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” tutur Ganjar.

Baca Juga:  Pendinginan di Lokasi Bekas Kebakaran TPA Jatibarang Butuh Waktu 1 Minggu

Menurutnya, kewaspadaan harus terus dijaga. Bahkan dia menghimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.

“Maka insya Allah kalau itu dilakukan berarti masyarakat warga mendukung keputusan pencabutan. OK dicabut kami bisa aktivitas tapi kami sendiri juga harus menjga, itu yang penting,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

“Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” tutur Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!