200 Pekerja Informal di Desa Punggelan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BANJARNEGARA[Berlianmedia] – Sebanyak 200 pekerja rentan kecelakaan kerja di Desa Punggelan, mendapat bantuan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah. Menggandeng BP Jamsostek, bantuan itu untuk melindungi pekerja informal, seperti pekebun, petani, tukang ojek, hingga penyadap nira.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, bantuan tersebut juga bentuk dari pengentasan kemiskinan di wilayah itu. Sebab, berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), sebanyak 600 Kepala Keluarga di Desa Punggelan, masuk kategori tidak mampu.

Ia mengatakan, bantuan pembayaran iuran didapat dari program Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Disnakertrans Jateng, sebesar Rp60 juta. Dari dana tersebut, 200 pekerja rentan celaka itu didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama 18 bulan.

“Ini untuk memastikan jika pencari nafkah di sini mengalami kecelakaan kerja, jangan sampai timbul warga miskin baru. Selain itu, program ini juga sebagai stimulan untuk desa-desa lainnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (5/9).

Bantuan itu disambut hangat oleh warga Desa Punggelan seperti diungkapkan Kades Punggelan Tofik, Senin petang. Setelah mendapatkan bantuan, banyak warga yang justru ingin mendaftar program yang sama secara mandiri.

“Kalau warga sini kan tahunya BPJS (Ketenagakerjaan) untuk yang kerja formal. Mandan (masih) asing, ternyata bisa juga untuk pekerja informal. Setelah tahu ya, ada beberapa warga yang ingin mendaftar mandiri,” paparnya.

Diungkapkan, keinginan itu tak lepas dari jumlah iuran yang terhitung ringan. Setiap bulan, peserta hanya wajib menyetor iuran sebesar Rp16.800. Dengan iuran, warga sudah memperoleh perlindungan kecelakaan kerja dan kematian kerja.

“Oleh karena itu, kami juga akan memberdayakan Bumdes, agar bisa menjaring mereka yang berminat menjadi peserta program jaminan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kalau iurannya cuma Rp16.800 sebulan, ibaratnya tidak usah beli rokok kan bisa,” sebutnya.

Deputi Direktur Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari mengatakan, jaminan kerja diharapkan menjadi pemicu semangat kerja warga Desa Punggelan. Muaranya, adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat produktivitas warga meningkat,”  pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *