Watu Tugu Akan Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata

SEMARANG[Berlianmedia] – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan jika kekayaan situs sejarah menjadi bagian dari daya tarik utama pariwisata di wilayahnya, sehingga kawasan Kota Lama Semarang akan kembali ditata.

Dia menambahkan target untuk menata tidak hanya kawasan Kota Lama, tetapi sejumlah kawasan bersejarah lainnya.

Menurutnya, penataan sering terkendala persoalan kepemilikan aset yang selalu yang dihadapi.

Salah satunya adalah kawasan Watu Tugu di Kelurahan Tugurejo, dimana diyakini menjadi salah satu aset bersejarah penting di Kota Semarang. Kawasan tersebut menjadi salah satu yang sebenarnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjadi salah satu destinasi wisata, tapi sayangnya kawasan itu menjadi bagian dari aset PT Tanah Mas Panggung.

Dia menuturkan aset Watu Tugu dapat menjadi aset yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang yang kini sudah dapat terwujud dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT Tanah Mas Panggung terkait rencana hibah situs cagar budaya di jalan Semarang – Kendal, Kelurahan Tugurejo itu, Rabu (24/8).

Dia optimis untuk dapat mengangkat Watu Tugu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Semarang.

Penyerahan hibah aset tersebut menjadi bagian dari implementasi pola pembangunan Bergerak Bersama di Kota Semarang pada masa kepemimpinannya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT Tanah Mas Panggung atas rencana hibah Watu Tugu kepada Pemerintah Kota Semarang. Ini adalah penerapan konsep bergerak bersama dalam sektor pariwisata. Jadi pihak swasta serta masyarakat ikut aktif menginisiasi destinasi wisata kepada pemerintah,” ujar Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi itu.

Hendi memuji PT Tanah Mas Panggung yang merespon baik semangat Pemerintah Kota Semarang yang berupaya untuk terus meningkatkan daya tarik pariwisata.

“Alhamdulillah Bu Nining langsung merespon sehingga hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan hibah untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Insya Allah kami memang fokus pada sektor pariwisata, semoga tugu ini bisa menjadi tetenger Kota Semarang,” tutur Hendi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tanah Mas Panggung Ayu Nining mengatakan sejak awal melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, warga sekitar sudah memberitahukan tentang keberadaan Watu Tugu tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menjaganya karena sadar ini adalah peninggalan sejarah yang penting.

“Kami dari PT Tanah Mas Panggung berbahagia karena bisa menyerahkan sejarah aset purbakala berupa tugu yang ada di Kelurahan Tugurejo. Kami berterima kasih kepada Pak Hendi karena sudah bersedia bekerja sama sambil kami mempersiapkan segalanya agar lebih baik saat diserahkan nantinya kepada pemerintah Kota Semarang sebagai aset pariwisata, pendidikan, dan penelusuran sejarah yang tidak boleh kita lupakan,” ujar Nining.

Seperti diketahui, Watu Tugu sebagai cagar budaya telah terkonfirmasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Salah satu informasinya didapatkan dari Riwajat Semarang yang ditulis oleh Liem Thian Joe, yang menyebut tugu tersebut merupakan tanda batas wilayah Majapahit dan Pajajaran. Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur dan Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Sunda atau Jawa Barat.

Versi lain menurut Arkeolog Tri Subekso, tugu tersebut adalah caitya, bagian dari tempat peribadatan di masa lalu.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *