Warga Desak Koin Bar Cafe Ditutup, Diduga Jadi Ajang Prostitusi dan Peredaran Narkoba
PEMATANGSIANTAR[Berlianmedia] – Warga Kelurahan Tong Marimbun, Kota Pematangsiantar, mendesak aparat kepolisian menutup Koin Bar Cafe yang berlokasi di Jalan Parapat. Tempat hiburan malam tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan peredaran narkotika.
Menurut keterangan sejumlah warga, Koin Bar Cafe kerap dipadati pengunjung hingga dini hari. Namun, aktivitas di dalamnya disebut tidak sebatas hiburan malam biasa. Warga menduga, sejumlah wanita disiapkan untuk praktik prostitusi terselubung yang dikendalikan oleh seseorang berinisial JJ.
“Kami meminta Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Marito Sitinjak jangan tinggal diam. Dugaan praktik perdagangan manusia dan narkotika di Koin Bar Cafe harus segera dibongkar dan diproses hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran yang merusak generasi bangsa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/10).
Warga juga menilai, jika benar ada pihak yang berperan sebagai mucikari dan mengendalikan kegiatan di tempat tersebut, maka sudah ada indikasi jaringan terorganisir yang harus segera ditindak.
“Kalau benar ada mucikari berinisial JJ, berarti ini bukan sekadar pelanggaran ringan, tapi sudah masuk sindikat. Polisi wajib bertindak tegas,” tambahnya.
Masyarakat berharap Polres Pematangsiantar bergerak cepat untuk menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir disalahgunakan menjadi sarang kejahatan. Kekhawatiran warga semakin meningkat karena aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang berarti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik TPPO dan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.


