Wali Kota Semarang Buka Suara Terkait Penggantian Direktur PDAM, Semarang Zoo dan Bhumi Pandanaran Sejahtera

SEMARANG [Berlianmedia]– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, buka suara terkait pencopotan tiga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Semarang.

Evaluasi kinerja dilakukan terhadap PDAM Tirta Moedal, PT Bhumi Pandanaran Sejahtera dan Semarang Zoo, sebagai langkah perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas layanan publik.

Agustina menjelaskan, pergantian direksi dilakukan untuk memberi ruang bagi pengelolaan baru yang lebih profesional, inovatif dan berpikiran maju. Selain itu, langkah itu juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Menurut Agustina, keputusan itu diambil setelah melalui kajian mendalam dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Semua dilakukan sesuai peraturan. Ini juga sudah melalui berbagai macam kajian. Mudah-mudahan seluruh pihak memahami bahwa langkah ini untuk kebaikan Kota Semarang, dan kita terbuka serta transparan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyusunan business plan baru oleh jajaran direksi BUMD agar arah pengelolaan perusahaan lebih terukur dan berbasis kinerja.

“Kami ingin mereka membuat business plan dari nol, berpikir sebagai profesional dan bekerja sesuai indikator kinerja utama atau KPI masing-masing,” tegasnya.

Wali Kota menilai, Kota Semarang memiliki banyak sumber daya manusia potensial yang cerdas, berorientasi bisnis dan memiliki semangat pelayanan publik tinggi.

Karena itu Agustina berharap, direksi BUMD yang baru dapat mencerminkan karakter profesional, yang mampu membawa perubahan positif.

“Semarang ini kaya dengan orang-orang pandai dan berorientasi pelayanan. Kami ingin BUMD dikelola oleh mereka yang bukan hanya paham bisnis, tapi juga punya komitmen melayani masyarakat,” imbuhnya.

Agustina juga memastikan, proses pengisian posisi direksi yang kosong, akan dilakukan secara terbuka dan profesional, melibatkan akademisi serta pihak-pihak berkompeten.

“Posisi yang kosong nanti akan diisi sesuai mekanisme dan peraturan. Semua transparan dan sudah melalui proses kajian,” tandasnya.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *