Trans Greendo Warning: Lingkungan Rusak, Rakyat Terancam – Pengurus Soloraya Dikukuhkan

MAGELANG[Berlianmedia] — Trans Global Green Indonesia menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Soloraya yang berlangsung di WM Putri Merbabu Pakis, Magelang, Sabtu (4/4).
Acara tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup di tengah meningkatnya kerusakan alam di berbagai wilayah.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini dihadiri jajaran pengurus, anggota, serta pemerhati lingkungan. Selain mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terkait berbagai persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua Umum Trans Greendo, Sriyanto Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya bencana yang terjadi di berbagai daerah. Ia menilai, kerusakan lingkungan saat ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan serta kepentingan ekonomi yang kerap mengabaikan keselamatan rakyat.

Baca Juga:  Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

“Bencana hari ini bukan semata-mata karena faktor alam. Ini juga akibat dari pembiaran. Ketika hutan ditebang, ketika tata ruang dilanggar, ketika izin dikeluarkan tanpa kontrol, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah dan korporasi yang dinilai belum maksimal dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menanggung dampak banjir, longsor, dan krisis air. Kalau lingkungan terus dijadikan korban, maka sebenarnya kita sedang mewariskan bencana,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Trans Greendo secara resmi mengukuhkan kepengurusan wilayah Soloraya. Jiyono dipercaya sebagai Ketua Wilayah, didampingi Iskandar sebagai Ketua II, serta Marwoto sebagai Bendahara. Sementara itu, posisi Divisi Hukum diemban oleh Yudo Kastiawan, SH.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan advokasi lingkungan di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Baca Juga:  PPDI Nilai Berita Terkait UKW dan Terverifikasi Tak Perlu Dibantah Dewan Pers

Sriyanto juga menegaskan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan.

“Kalau aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kerusakan akan terus berulang. Sudah saatnya keberpihakan itu jelas: apakah pada lingkungan dan rakyat, atau pada kepentingan modal,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!